Razia ketertiban masyarakat tersebut upaya menekan penyakit masyarakat juga penegakan hukum Peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kamtibum, Perda Nomor 13 Tahun 2002 tentang maksiat, dan Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang pengendalian serta pengawasan minuman beralkohol. [Ant]
Tren
- PBB dan Tiga Keberhasilan Presiden Prabowo
- Klompencapir dan (Perasaan) Terabaikan
- Jalan Kebenaran
- Ketum Parpol-Aleg: Dua Periode ?
- Apologi Penolak RUU Perampasan Aset
- Revitalisasi Perpustakaan Ahmad Tohari, Pusat Literasi dan Sastra di Banyumas
- Smart Budgeting Gerakan Koperasi
- Reformasi Sejati, Bebaskan Rakyat dari Pajak Mencekik
- Era Thought Leader & Intelektual Publik?
- TNI Ke Barak: Mencurigakan ?
Lihat juga...