DPRD DKI Target Rancangan KUA-PPAS Selesai Sesuai Jadwal

Editor: Makmun Hidayat

Sementara, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan bakal mengirimkan surat peringatak ke DKI Jakarta, karena tidak menyelesaikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 tepat waktu pada 30 November 2019 lalu. Surat peringatan ini akan dilayangkan pada Senin (9/12/2019).

“Paling enggak minggu depan kami sudah harus menyurat mengingatkan yang belum. Rencana kita artinya kita sudah tahu betul yang akan terlambat. Mulai hari Senin. Kami sudah siapkan surat-suratnya, tapi tidak realistis kalau ditegur sekarang,” ucap Syafrudin dihubungi wartawan kemarin.

Tak hanya Jakarta, ada 10 provinsi lain yang diberi peringatan karena tidak tepat waktu menyelesaikan pembahasan RAPBD 2020.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan RAPBD DKI Jakarta tahun 2020 sebesar Rp 87,95 triliun dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019).

Sementara pada 11 Desember 2019, DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna untuk menyepakati Raperda tentang APBD 2020.

Lihat juga...