DPRD DKI Target Rancangan KUA-PPAS Selesai Sesuai Jadwal

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, mengatakan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) akan selesai sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) dan pembahasan KUA-PPAS sudah memasuki pembahasan tahap ketiga.

“Saya kira gini, kan jadwal sudah kita tetapkan dalam Badan Musyawarah dan Pembahasan KUA-PPAS ini sudah masih pembahasan tahap ketiga. Jadi sudah pada satuan tiga,” kata Taufik di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019) malam.

Menurutnya pada pembahasan nanti di tiap Komisi tidak jauh berubah dari yang disepakati bersama. “Saya kira di pembahasan APBD tidak jauh berubah,” ujarnya.

Dia menuturkan tak perlu menentukan hasilnya berkualitas dalam rancangan anggaran tersebut. Pasalnya, kata Taufik, selama pembahasan KUA-PPAS hanya mementingkan ukuran nilainya.

“Panjang waktu, pendek waktu belum tentu menentukan hasil berkualitas (KUA-PPAS APBD DKI 2020). Tapi saya kira perdebatan dalam pembahasan itu ukurannya, kemarin KUA-PPAS sangat terbuka pembahasannya kan,” ujarnya.

Taufik pun tak mempermasalahkan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan surat peringatan ke Pemprov DKI, karena tidak menyelesaikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 tepat waktu pada 30 November 2019 lalu.

“Ya enggak apa-apa. Itu kan ketentuan waktu tanggal 30 November kemarin. Tapi, kan masih ada pertimbangan karena sesuai hal dan saya kira ujungnya di 31 Desember nanti,” katanya.

Dia mengatakan bakal menghubungi Kemendagri soal ketelatan pembahasan ancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020. “Pasti. Habis ini kita komunikasi dengan Kemendagri,” imbuhnya.

Sementara, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan bakal mengirimkan surat peringatak ke DKI Jakarta, karena tidak menyelesaikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 tepat waktu pada 30 November 2019 lalu. Surat peringatan ini akan dilayangkan pada Senin (9/12/2019).

“Paling enggak minggu depan kami sudah harus menyurat mengingatkan yang belum. Rencana kita artinya kita sudah tahu betul yang akan terlambat. Mulai hari Senin. Kami sudah siapkan surat-suratnya, tapi tidak realistis kalau ditegur sekarang,” ucap Syafrudin dihubungi wartawan kemarin.

Tak hanya Jakarta, ada 10 provinsi lain yang diberi peringatan karena tidak tepat waktu menyelesaikan pembahasan RAPBD 2020.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan RAPBD DKI Jakarta tahun 2020 sebesar Rp 87,95 triliun dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019).

Sementara pada 11 Desember 2019, DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna untuk menyepakati Raperda tentang APBD 2020.

Lihat juga...