Dana Desa Kabupaten Bogor 2020 Capai Rp512 Miliar
Editor: Makmun Hidayat
BOGOR — Alokasi Dana Desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 2020 mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp520 miliar dibanding tahun 2019 hanya mencapai Rp488 miliar. Dana tersebut akan dibagikan ke 416 desa wilayah setempat.
Sesuai aturan alokasi dana desa akan dibagikan melalui mekanisme proporsional, afirmasi, dan pemerataan. Dana desa itu sendiri setiap tahun memiliki peraturan dari Menteri Desa dimana peruntukannya sudah jelas untuk apa saja, termasuk salah satunya soal penanggulangan bencana.
“Tahun 2020 dana desa terbesar ada di Desa Cisarua Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor dengan jumlah lebih dari Rp2 miliar. Desa tersebut memiliki luas wilayah dan penduduk cukup tinggi di Bogor, “ujar Tika Siti Jatnika, Kepala Bidang Ekonomi dan Pendapatan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, kepada Cendana News, di Gunung Putri, Rabu (4/12/2019).
Tika mengatakan peruntukan dana desa di wilayah Kabupaten Bogor masih 90 persen dibidang infrastruktur. Untuk pemberdayaan masyarakat desa di bawah sepuluh persen. Artinya hingga 2020 peruntukan dana desa di wilayah Kabupaten Bogor masih berkutat dibidang infrastruktur.
Padahal imbuh dia, peruntukan dana desa itu sendiri untuk dua bidang, pertama bidang infrastruktur kedua bidang pembinaan masyarakat. Harapan DPMD bisa imbang antara keduanya, tetapi sepertinya pemerintah desa masih belum bisa dalam hal diluar infrastruktur.
Menurutnya melalui sosialisasi dan imbauan DPMD Bogor sudah mengarahkan agar dana desa bisa lebih banyak digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. Sehingga mampu meningkatkan kemampuan skill guna peningkatan kemampuan di desa.