Dana Desa Kabupaten Bogor 2020 Capai Rp512 Miliar

Editor: Makmun Hidayat

Tika Siti Jatnika, Kepala Bidang Ekonomi dan Pendapatan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, menjelaskan kepada Cendana News terkait dana desa, di Gunung Putri, Rabu (4/12/2019). -Foto: Amin

BOGOR — Alokasi Dana Desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 2020 mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp520 miliar dibanding tahun 2019 hanya mencapai Rp488 miliar. Dana tersebut akan dibagikan ke 416 desa wilayah setempat.

Sesuai aturan alokasi dana desa akan dibagikan melalui mekanisme proporsional, afirmasi, dan pemerataan. Dana desa itu sendiri setiap tahun memiliki peraturan dari Menteri Desa dimana peruntukannya sudah jelas untuk apa saja, termasuk salah satunya soal penanggulangan bencana.

“Tahun 2020 dana desa terbesar ada di Desa Cisarua Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor dengan jumlah lebih dari Rp2 miliar. Desa tersebut memiliki luas wilayah dan penduduk cukup tinggi di Bogor, “ujar Tika Siti Jatnika, Kepala Bidang Ekonomi dan Pendapatan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, kepada Cendana News, di Gunung Putri, Rabu (4/12/2019).

Tika mengatakan peruntukan dana desa di wilayah Kabupaten Bogor masih 90 persen dibidang infrastruktur. Untuk pemberdayaan masyarakat desa di bawah sepuluh persen. Artinya hingga 2020 peruntukan dana desa di wilayah Kabupaten Bogor masih berkutat dibidang infrastruktur.

Padahal imbuh dia, peruntukan dana desa itu sendiri untuk dua bidang, pertama bidang infrastruktur kedua bidang pembinaan masyarakat. Harapan DPMD bisa imbang antara keduanya, tetapi sepertinya pemerintah desa masih belum bisa dalam hal diluar infrastruktur.

Menurutnya melalui sosialisasi dan imbauan DPMD Bogor sudah mengarahkan agar dana desa bisa lebih banyak digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. Sehingga mampu meningkatkan kemampuan skill guna peningkatan kemampuan di desa.

“Jika dana desa digunakan untuk pengembangan SDM seperti skill tentu investasi jangka panjang dimana bisa meningkatkan perekonomian masyarakat desa yang berimplementasi dalam mendongkrak kesejahteraan masyarakat secara umum,”tandasnya.

Dia berharap agar lebih banyak lagi diberikan contoh peruntukan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat. Sehingga bisa mengarah untuk pengembangan ekonomi. Tapi imbuhnya sepertinya pemerintah desa masih takut.

“Secara fisik infrastruktur gampang menghitung, membaginya, tapi kalo di luar infrastruktur diakui agak sulit mengukurnya. Pemberdayaan masyaarkat memang investasi jangka panjang, jika kita bisa memberdayakan masyarakat maka outputnya bisa dua tiga tahun baru kelihatan tapi itu tidak bisa ditolak karena itu harus,” tegasnya.

Dia mengakui di wilayah Kabupaten Bogor selama penggunaan dana desa tahun 2019, tidak memiliki masalah signifikan. Namun demikian diakuinya ada beberapa konflin yang dianggapnya klasik seperti pembangunan jalan yang ukuran tidak sesuai atau ketebalan yang kurang dari ukuran.

“Tapi DPMD tetap melakukan klarifikasi, karena memang ada beberapa kepala desa yang memiliki karakter yang kurang bagus. Tapi kita upayakan di perbaiki tidak semena-mena dalam menanggapi aduan harus diklarifikasi,”jelasnya.

DPMD jelasnya, sangat mengandalkan pihak kecamatan, pendamping desa untuk melihat langsung realisasi pelaksanaan dana desa di lapangan.

Lihat juga...