Bandara Rokot Mentawai Gerbang Wisata Dunia, Perlu Perluasan
Editor: Makmun Hidayat
MENTAWAI — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus mendorong Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk segera melakukan pembebasan lahan, untuk penambahan panjang landasan pacu seluas 800 meter.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, mengatakan, perlu kerja keras bagi Pemkab Kepulauan Mentawai untuk membebaskan lahan penambahan panjang landasan pacu tersebut. Karena dari Menko Kemaritiman dan Investasi menyatakan jika Mentawai tidak segera bergerak, maka pembangunan landasan bandara akan pindah ke Fak-Fak Papua.
Untuk itu, Nasrul meminta kepada seluruh masyarakat yang tinggal di sekitar Bandara Rokot yang terletak di Desa Matobe, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai itu, untuk dapat bekerja sama dalam pembebasan lahan.
“Sekarang landasan yang ada baru 800 meter. Agar lebih aman untuk berpacu, maka perlu ditambah 800 meter lagi, artinya panjang landasan pacu yang dibutuhkan 1.600 meter,” katanya saat mengunjungi kondisi Bandara Rokot Mentawai, Minggu (21/12/2019).
Wagub juga mengharapkan permasalahan lahan, dapat diselesaikan tahun ini, sehingga pada 2020 sudah dimulai pemerataan lahan. Kemudian 2021 pekerjaan fisik selesai dan 2022 bandara secara keseluruhan selesai dan 2023 sudah bisa beroperasi.
“Jika landasan pacu yang baru ini bisa selesai, maka akan bisa mendaratkan pesawat dengan jumlah penumpang 80 orang, dan sudah bisa langsung dari Batam, Bengkulu, Sibolga, Padang, Jambi dan Pekanbaru,” ujarnya.
Sebaliknya, jika pembangunan Bandara Rokot ini tidak selesai, maka anggaran untuk pembangunan akan dipindahkan ke daerah lain.” Informasinya akan dipindahkan untuk pembangunan bandara di Fak-Fak, Papua Barat,” jelasnya.