Anies: RAPBD DKI 2020 Fokus Implementasi Program Strategis

Editor: Makmun Hidayat

Sementara belanja langsung dialokasikan sebesar Rp 44,84 triliun. Anggaran digunakan untuk merealisasikan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), kegiatan strategis daerah, pemenuhan belanja prioritas daerah lainnya, dan kenaikan gaji penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) karena upah minimum provinsi (UMP) naik.

Anies menyampaikan, pendapatan asli daerah akan ditingkatkan dengan beberapa cara, seperti optimalisasi penerimaan pajak daerah dengan menerapkan sistem online, menagih piutang dengan melibatkan aparat penegak hukum, menghukum wajib pajak yang melanggar, hingga mengembangkan aplikasi e-retribusi.

APBD DKI Jakarta, kata Anies, akan dialokasikan untuk kepentingan masyarakat. Dia mengatakan APBD ditujukan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Mendorong kegiatan yang memiliki sifat strategis dan/atau kegiatan lainnya yang memiliki dampak signifikan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Anies.

Anies juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat dan bekerja sama dengan baik dalam penyusunan Raperda APBD DKI 2020. Kemudian, diharapkan Eksekutif dan Legislatif dapat menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2020 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.

“Saya berharap penjelasan ini dapat membantu memperlancar pembahasan pada rapat-rapat Fraksi dan Komisi, sehingga Dewan dapat mempertimbangkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 ini, untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Raperda mengenai APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 ini kemudian diserahkan secara simbolis oleh Anies kepada Pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Lihat juga...