Anies: RAPBD DKI 2020 Fokus Implementasi Program Strategis

Editor: Makmun Hidayat

Dengan rincian, Rp 82,19 triliun dari pendapatan daerah dan Rp 5,7 triliun sisanya dari penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2019. Jumlah pendapatan daerah Rp 82,19 ini meningkat 9,6 persen dibandingkan perubahan APBD 2019, yakni Rp 74,99 triliun.

Sedangkan Rp 5,79 triliun dari SILPA diproyeksikan mencapai Rp 5,50 triliun, serta penerimaan pinjaman untuk proyek MRT sebesar Rp 260,15 miliar. Adapun untuk Rp 82,19 triliun pendapatan daerah tersebut direncanakan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 57,56 triliun.

PAD akan diambil dari pajak daerah sebesar Rp 50,17 triliun, retribusi daerah sebesar Rp 755,75 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 750 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 5,88 triliun.

Lalu, dana perimbangan berasal dari dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp 17,82 triliun dan dana alokasi khusus Rp 3,79 triliun.

“Dana bagi hasil mengalami penurunan. Penurunan ini memperkuat argumentasi perlunya Pemerintah DKI Jakarta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” kata Anies.

Kemudian, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 3,01 triliun berasal dari pendapatan hibah Rp 2,95 triliun dan dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp 62,61 miliar.
Sementara itu, belanja daerah tahun 2020 direncanakan sebesar Rp 79,61 triliun, yang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung.

Adapun belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp 34,76 triliun, meliputi belanja pegawai sebesar Rp 20,84 triliun, belanja bunga sebesar Rp 76,00 miliar, belanja subsidi sebesar Rp 5,57 triliun, belanja hibah sebesar Rp 2,54 triliun, belanja bantuan sosial sebesar Rp 4,80 triliun, belanja bantuan keuangan sebesar Rp 576,99 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp 335,53 miliar.

Lihat juga...