Akademisi Usulkan Pemisahan Pemilu Serentak Nasional dan Lokal

Editor: Makmun Hidayat

PURWOKERTO — Dalam diskusi tentang evaluasi pemilu 2019 dan masa depan demokrasi Indonesia, mengemuka usulan terkait pemisahan pelaksanaan pemilu, yaitu pemilu serentak nasional yang memiliki presiden, DPR RI dan DPD serta pemilu serentak lokal yang memilih kepala daerah, DPRD propinsi dan DPRD kabupaten/kota. Usulan tersebut muncul, karena pemilu serentak 2019 lalu, dipandang masih banyak kekurangan dari sisi penyelenggaraan.

Dosen FISIP Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Ahmad Sabiq menyampaikan usulan pemisahan pemilu serentak nasional dan lokal dalam diskusi di Aula FISIP Unsoed, Selasa (10/12/2019). -Foto: Hermiana E. Effendi

Usulan tersebut disampaikan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Ahmad Sabiq. Menurutnya, penyelenggaraan pemilu serentak yang dipisah nasional dan lokal akan lebih meringankan beban penyelenggara pemilu. Di sisi lain, partai politik di daerah juga bisa lebih fokus pada perolehan suara mereka.

“Jika dipisahkan antara pemilu serentak nasional dan lokal, maka partai politik dan masyarakat pemilih tidak melulu fokus pada pilpres. Sehingga partai bisa fokus mendongkrak suara dan masyarakat juga bisa lebih fokus memilih kepala daerah ataupun wakil rakyat mereka di DPRD,” terang Ahmad Sabiq saat diskusi di aula FISIP Unsoed bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, Selasa (10/12/2019).

Lebih lanjut Sabiq menjelaskan, usulan tersebut mengemuka, karena tujuan dari penyelenggaraan pemilu serentak dianggap tidak tercapai. Ia mencontohkan, tujuan pemilu serentak dari sisi anggaran adalah efisiensi. Namun, dari data nasional, pemilu serentak 2019 menelan biaya hingga Rp 24,8 triliun. Sementara pada pemilu 2014, anggaran pemilu secara nasional hanya Rp 24,1 triliun. Dengan demikian, tujuan pemilu serentak berupa efisiensi anggaran, tidak tercapai.

Lihat juga...