BP2TKI : Tak Ada Penghentian Pengiriman TKI ke Luar Negeri

Editor: Makmun Hidayat

PURWOKERTO — Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI) menyatakan, sampai saat ini tidak ada penghentian pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terkait merebaknya virus corona. Kecuali dengan Arab Saudi, ada penghentian sementara karena pembaharuan sistem penempatan satu kanal.

“Tidak ada penghentian pengiriman TKI, termasuk ke Singapura, Korea dan lain-lain. Namun, kita tetap melihat situasi di lapangan negara tujuan, serta perlindungan terhadap TKI ditingkatkan,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas BP2TKI, Sukmo Yuwono, Rabu (4/3/2020) di Purwokerto.

Perlindungan terhadap TKI ini, lanjutnya, dalam bentuk pembagian masker gratis, kemudian imbauan agar mereka berhati-hati dan menghindari kerumunan. Pemerintah juga menyediakan hotline number yang beroperasi selama 24 jam, jika ada kejadian atau suspect corona.

“Sejauh ini, para TKI ini masih aman. Yang terdeteksi positif corona hanya satu TKI di Singapura dan yang bersangkutan sudah sembuh,” terangnya.

Terkait kondisi di Korea, dimana virus corona sedang mengganas, menurut Sukmo Yuwono, berbagai tindakan preventif sudah dilakukan pemerintah. Di Korea ada puluhan ribu TKI Indonesia dan dari laporan sampai saat ini belum ada yang suspect corona.

Sukmo menegaskan, kekhawatiran yang berlebihan justru di tanah air, sementara para TKI yang berada di Korea, Hongkong dan lainnya, bahkan tidak ada yang meminta untuk dipulangkan akibat khawatir corona.

Selain itu, jika ada TKI yang akan pulang ke Indonesia karena habis masa kontrak kerja ataupun karena cuti libur, sebelum pulang dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Dan jika ditemukan terkontaminasi virus corona, maka yang bersangkutan tidak akan dipulangkan terlebih dahulu.

“Jadi ada pemeriksaan kesehatan sebelum TKI pulang ke tanah air, jika positif, maka tidak akan dipulangkan,” tegasnya.

Sementara itu, terkait penghentian pengiriman TKI ke Arab Saudi, Sukmo Yuwono menjelaskan, Arab Saudi sekarang ada moratorium dan menggunakan sistem penempatan satu kanal. Sehingga yang bisa menempatkan TKI di sana tidak semua PJTKI, tetapi diseleksi hanya 48 PJTKI.

“Ada pembaharuan sistem penempatan tenaga kerja di Arab Saudi dan kita sedang proses itu, sehingga untuk sementara dihentikan. Jadi sekarang yang diberi hak job order di Arab Saudi hanya 48 PJTKI dan di bawah pantauan langsung pemerintah,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinnakerkop UKM), Suwardi SH MH mengatakan, dari Banyumas belum ada kebijakan penghentian pengiriman TKI. Sehingga pengiriman TKI tetap berjalan, namun dengan meningkatkan kewaspadaan.

“Kita hanya merujuk ke Kemenaker dan sampai saat ini belum ada edaran untuk menghentikan pengiriman TKI,” tuturnya.

Lihat juga...