Satgas Pamtas RI-RDTL Patroli Jalur Rawan Pelintas Batas Negara

JAKARTA — Personel Pos Laktutus Satgas Pengamanan perbatasan negara (Pamtas) Republik Indonesia – Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL) sektor timur, Yonif Raider 142/KJ melaksanakan patroli dalam kawasan hutan di wilayah perbatasan negara.
Patroli di kawasan yang berada di Dusun Fatubesi, Desa Foheka, Kecamatan Nanaet Duabesi dan Kecamatan Foheka, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam rangka mencegah pelintas batas negara.
Rilis yang diterima dari Dansatgas Pamtas RI-RDTL, Yonif R 142/KJ, Letkol Inf Ikhsanudin S,Sos, Senin (18/11/2019), patroli dilakukan dengan cuaca cerah di bawah terik matahari tidak menyurutkan niat dan semangat personel Pos Laktutus untuk melalui medan terjal dan menyusuri jalan setapak menuju cek poin di tengah hutan belantara dalam menjaga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kegiatan itu dipimpin oleh Serda Tomok Zepranto Nainggolan selaku Wadanpos Laktutus bersama personel lainnya, dibutuhkan semangat, kekompakan dan kerja sama antar individu sehingga tugas dalam tim dapat terlaksana dengan baik.
“Tugas kami tercantum dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dan di dalam pasal 7 ayat (2) huruf b angka 4 tentang mengamankan wilayah perbatasan,” kaya Letkol Inf Ikhsanudin.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mencegah pelintas batas ilegal, pencurian hewan ternak, pembalakan hutan serta mencegah upaya penyelundupan. Pada saat itu, personel Satgas menyisir hutan belantara dengan kewaspadaan tinggi, hal ini dalam rangka mengantisipasi kemungkinan hal terburuk yang dapat terjadi di lapangan.
“Saya selaku Dansatgas selalu menekankan agar mereka mengutamakan faktor keamanan dalam setiap kegiatannya, karena kami yakin tidak ada suatu keberhasilan yang dapat dicapai apabila kegiatan tersebut mengakibatkan kerugian, baik itu berupa kerugian materil hingga kerugian personel,” kata Ikhsanudin.