Kemenag Upayakan Makan Jamaah Haji 50 Kali
JAKARTA – Kementerian Agama mengupayakan, jamaah haji tahun 1441 Hijriyah atau 2020 Masehi, bisa mendapatkan makan sebanyak 50 kali di Tanah Suci selama musim haji.
Upaya menambah frekuensi makan bagi jamaah itu disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi, sebagai usulan saat Rapat Pendahuluan Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2020, bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Kamis (28/11/2019). “Dalam rangka meningkatkan pelayanan katering kepada jamaah haji, khususnya di Makkah, perlu penambahan volume makan dari semula 40 kali menjadi 50 kali makan,” ungkap Menag Fachrul Razi.
Menurut Menag, penambahan frekuensi makan itu seiring aspirasi jamaah. Banyak yang mengeluhkan kesulitan memperoleh makanan menjelang puncak wukuf di Arafah atau fase Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).
Pada periode Armuzna tahun lalu, layanan katering di Makkah dihentikan tiga hari sebelum dan dua hari setelah masa puncak Arafah, Muzdalifah dan Mina. Penghentian layanan makanan karena kendaraan distribusi katering tidak beroperasi seiring padatnya Makkah. Saat Armuzna, jalan raya di Makkah ditutup untuk seluruh moda transportasi.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar Ali mengatakan, pemberian katering yang terkendala transportasi saat fase Armuzna itu diantisipasi dengan penyediaan makanan siap saji. (Ant)