Kasatpol PP DKI Jakarta Jelaskan Dugaan Pembobolan ATM
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Diberitahukan beredar kabar anggota Satpol PP melakukan pembobolan Bank DKI. Dari aksi pembobolan itu nilai yang berhasil didapat adalah Rp 32 miliar.
Selain itu seorang anggota Satpol PP berinsial MO bertugas di wilayah Jakarta Barat menerima surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya, karena diduga terlibat kasus pencucian uang melalui Bank DKI.
MO melakukan aksi tersebut tidak seorang diri, namun bersama dengan beberapa rekannya yang lain.