e-Monalisas, Inovasi Pemkot Denpasar Salurkan Hibah Bansos
Editor: Mahadeva
DENPASAR – Pemkot Denpasar secara resmi menerapkan program Elektronik Permohonan, Pelaksanaan dan Pengawasan (e-Monalisas). Hal itu menjadi inovasi yang diberikan untuk kemudahan layanan hibah dan bansos bagi masyarakat.
Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Raka Purwantara, mengatakan, hibah dan bansos merupakan hak masyarakat yang harus disalurkan secara transparan dan akuntabel. Penyaluran harus dipastikan bermanfaat serta tepat sasaran.
Dengan inovasi berbasis digitalisasi tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan layanan dengan mengakses http://monalisa.denpasarkota.go.id/. Di laman tersebut, masyarakat disajikan beragam menu pilihan, mulai dari halaman utama, menu hibah dan bansos, menu lacak proposal, menu masuk, dan menu daftar. “Dengan layanan ini, masyarakat secara langsung dapat melaksanakan permohonan, pengajuan, mengikuti tahapan proposal, pengumuman persetujuan proposal, hingga pelaporan,” ujarnya, Jumat (8/11/2019).
Proses pengajuan dan permohonan bansos di Kota Denpasar melalui beberapa tahapan. Tahap pertama dilaksanakan pada Januari hingga Maret tahun sebelumnya, untuk mengakses anggaran di tahun berikutnya. Sedangkan tahap kedua, dilaksanakan pada Maret hingga Juni tahun sebelumnya, untuk dianggarkan pada tahun berikutnya.
Pemohon yang mengajukan proposal, harus terdaftar secara online melalui sistem e-Monalisa. Salah satu syarat dalam pendaftaran adalah, warga Kota Denpasar, yang dibuktikan melalui kepemilikan NIK dan eKTP. Jika NIK bukan merupakan e-KTP Kota Denpasar, maka tahapan tidak dapat dilanjutkan. Sedangkan jika disetujui, maka tahapan dilanjutkan dengan pengajuan proposal, sesauai tahapan dan waktu yang telah ditentukan.