Awasi Kampanye Pilkada, Bawaslu Pekalongan Gandeng Pegiat Medsos

PEKALONGAN  – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Pekalongan, Jawa Tengah, siap menggandeng para pegiat media sosial untuk berpartisipasi mengawasi aktivitas kampanye pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Sugiharto, di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa para pegiat medsos ini memiliki kemampuan dan jaringan dalam memonitor kegiatan politik di media sosial (medsos).

“Oleh karena itu, kami bakal menggandeng pegiat medsos untuk ikut mengawasi akun pengguna media sosial yang terindikasi menginformasikan terkait pilkada yang melanggar, hoaks, kampanye hitam, dan isu SARA,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya masih membahas jumlah berapa pegiat medsos yang bakal direkrut untuk ikut mengawasi tahapan pelaksanaan Pemilihan Wali Kota Pekalongan 2020.

Setelah ada temuan pelanggaran, kata dia, pihaknya menindaklanjutinya dengan melaporkan ke Bawaslu Provinsi dan Pusat.

“Sanksinya, akun medsos yang melanggar akan di-‘take-down’. Kami menyadari penindakan terhadap akun medsos masih terganjal oleh undang-undang,” katanya.

Kendati demikian, Bawaslu menilai Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 mendekati ideal dalam upaya mengatur kampanye di media sosial dibandingkan UU Nomor 10 tahun 2016.

“Namun kita tetap merujuk pada peraturan KPU terbaru sebagai turunan pelaksanaan dalam kinerja pengawasan. Ingat pemilu itu sebagai proses demokrasi yang bermartabat bukan demokrasi transaksional sehingga prosesnya harus dilalui dengan jujur dan adil,” katanya. (Ant)

Lihat juga...