Tingkatkan Kinerja, ASN Kota Malang Dilibatkan Menyusun Budaya Kerja
Editor: Mahadeva
MALANG – Dalam upaya mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas kinerja, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Malang diminta untuk ikut berpartisipasi dalam penysunan budaya kerja.
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Kepamongprajaan dan Manajemen Kepemimpinan BPSDM Kemendagri, Dra. Erliani Budi Lestari, M.Si, mengatakan, dibutuhkan komitmen kuat dari ASN di kota Malang untuk meningkatkan kinerjanya. “Melalui diklat budaya kerja ini, kami berharap selama lima hari ke depan, peserta akan mendapatkan materi-materi yang sudah kami siapkan untuk mendukung peningkatan kinerja dari pemkot Malang,” ujar Erliani dalam pembukaan Diklat budaya kerja di Malang, Senin (14/10/2019).

Diklat merupakan hasil kerjasama antara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Erliani menyebut, telah disiapkan kurikulum dan pengajar berkompeten di bidangnya. Sehingga dari diklat dapat disusun rencana aksi yang dapat di implementasikan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah melalui budaya kerja.
Oleh karena itu, diharapkan peserta diklat aktif berpartisipasi menyusun program budaya kerja. Sehingga program yang tersusun merupakan aspirasi dari para ASN sendiri. “Jadi budaya kerja yang disusun bukan dari atas, tetapi justru bersumber dari aspirasi para ASN sendiri. Karena mereka sendiri yang menyusun, jadi mau tidak mau para ASN harus melaksanakannya,” paparnya.
Nara sumber pelatihan akan mencontohkan program sesuai Permendagri No.78/2016, tentang budaya kerja di lingkungan kemendagri. Hal itu semuanya bisa menjadi pedoman, bahkan diadopsi untuk disesuaikan dengan budaya kerja yang ada di pemkot Malang.
Di samping berpedoman pada permendagri, budaya kerja yang akan disusun merupakan breakdown visi misi dari pemerintah kota. “Butuh komitmen, disiplin, intergritas dan manajemen waktu yang baik, supaya budaya kerja yang nanti akan disusun tersebut dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kinerja pemekot Malang,” ucapnya.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menyebut, secara umum budaya kerja di lingkungan pemerintahan nilainya masih jelek. Sehingga diperlukan adanya peningkatan budaya kerja. “Budaya kerja ini tidak bisa dilakukan sendiri atau one man show, tapi harus dilaksanakan bersama-sama secara tim,” sebutnya.
ASN disebutnya, harus berkomitmen dan melaksanakan pakta integritas berupa sumpah jabatan. Setelah menjadi ASN, maka hak intelektual mereka sudah bukan milik pribadi, namun menjadi milik institusi pemerintah.
Kepala BKD Kota Malang, Anita Sukmawati, peserta Diklat sejumlah 100 orang yang mewakili dari masing-masing perangkat daerah. “Diharapkan para peserta nantinya ilmu yang mereka dapat dalam diklat ini tidak mereka pakai sendiri, tapi bisa ditularkan ke temen-temen OPD masing-masing. Agar terbentuk kelompok budaya kerja di masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.