Tidak Satu Sekolah-pun di Jakarta Barat Masukkan Lem Aibon di RKAS
Editor: Mahadeva
JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefulah Hidayat, mengatakan, tidak ada satu pun sekolah di wilayah Sudin Pendidikan Jakarta Barat, yang memasukkan lem Aibon dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS).
“Tadi kasubag TU menyampaikan, sementara tidak ada sekolah yang mengusulkan lem Aibon itu, tapi nanti kita cek lagi,” kata Syaefulah di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Dia menjelaskan, anggaran lem aibon itu merupakan anggaran sementara, yang dimasukkan oleh Sudin Pendidikan Jakarta Barat dalam sistem e-budgeting pada akhir Juli 2019. Kala itu, pihak Sudin memasukkan anggaran Biaya Opersasional Pendidikan (BOP), sesuai dengan pagu anggaran, yakni untuk anak SD Rp150.000 setiap siswa.
Kasudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat, Agus Ramdani, mengatakan, pencatuman lem aibon sebesar Rp82,8 Miliar ke dalam dokumen rancangan KUA PPAS 2020, hanya bersifat sementara. Anggaran itu merupakan BOP, yang haus segera diinput dalam sistem e-budgeting pada akhir Juli 2019 lalu. Namun, pada waktu yang ditentukan, sekolah-sekolah di Jakarta Barat belum mencantumkan BOP tersebut kedalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS).
Akhirnya, pihak sudin pendidikan Jakarta Barat menginput data sesuai dengan Pagu anggaran atau alokasi anggaran yang ditetapkan mendanai belanja Sudin Pendidikan Jakarta Barat. “(Anggaran) dihitung perjumlah siswa dikalikan tarifnya. Untuk anak SD itu dikalikan Rp150.000,” kata Agus.
Menurutnya, anggaran sementara itu nantinya akan tergantikan dengan RKAS yang diinput oleh setiap sekolah. “Sehingga dalam pelaksanaannya, staff menginput hanya di dua rekening. Padahal itu hanya sementara. Setelah sekolah menginput RKAS yang bakal kita matching-kan ke dalam sistem. Setelah matching ke dalam sistem nanti bakal di bawa di dalam pembahasan dengan legislatif,” ungkapnya.
Terkait penamaan lem aibon tersebut, itu dilakukan oleh operator tata usaha kasudin pendidikan Jakarta Barat. “Mungkin operator yang menginput memilih yang paling atas saja, udah masukin Rp82 M dengan hitungan per anak dikali Rp150.000 itu,” ujar Agus.
Kasubbag TU Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat, Sudarman, mengaku tidak menyangka kalau data yang diinputnya itu bisa jadi viral. Saat mengunggah, Sudarman tidak terpikir benda lainnya. Dia juga tidak menyangka kejadian ini sampai viral dan ramai dibahas. “Jadi karena ada pilihan lain, ada banyak pilihan lain artinya saya nggak berpikir sampai sejauh ini. Katakanlah kebutuhan Aibon itu menjadi viral sampai begini,” kata Sudarman.
Sudarman mengatakan, ada pagu anggaran Rp82,8 miliar yang perlu dinamai. Soal komponennya, akan direvisi setelah kebutuhan sekolah masuk. “Jadi itu awalnya bukan rencana sekolah justru. Karena kami ingin mencantumkan anggaran BOP ini. Jadi di awal kami mendapatkan pagu. Pagu itu lalu kami cantolkan dan operator meng-input, melihat yang paling depan saja. Kan sudah memasukkan sekian ini-itu, Rp82 M. Sesuai dengan hitungan per anak kali Rp150 ribu,” jelasnya.
Sudarman mengatakan, dalam kegiatan penyediaan belanja barang dan jasa alat kelengkapan kantor. Pencantuman tidak akan menjadi persoalan, hanya dengan menuliskan nama satu komponen. “Sementara sebelum RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) secara disusun oleh sekolah berdasarkan kebutuhan, itu Sudin kan harus nge-klik. Katakanlah boleh satu kode rekening dan seterusnya. Dan saya berpikir secara sederhana, kenapa harus banyak-banyak kode rekening, karena nanti pun akan diubah sesuai kode rekening,” tutupnya.