Tidak Satu Sekolah-pun di Jakarta Barat Masukkan Lem Aibon di RKAS

Editor: Mahadeva

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefulah Hidayat, saat memberikan keterangan mengenai anggaran lem aibon, di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019) – Foto Lina Fitria

JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefulah Hidayat, mengatakan, tidak ada satu pun sekolah di wilayah Sudin Pendidikan Jakarta Barat, yang memasukkan lem Aibon dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS).

“Tadi kasubag TU menyampaikan, sementara tidak ada sekolah yang mengusulkan lem Aibon itu, tapi nanti kita cek lagi,” kata Syaefulah di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Dia menjelaskan, anggaran lem aibon itu merupakan anggaran sementara, yang dimasukkan oleh Sudin Pendidikan Jakarta Barat dalam sistem e-budgeting pada akhir Juli 2019. Kala itu, pihak Sudin memasukkan anggaran Biaya Opersasional Pendidikan (BOP), sesuai dengan pagu anggaran, yakni untuk anak SD Rp150.000 setiap siswa.

Kasudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat, Agus Ramdani, mengatakan, pencatuman lem aibon sebesar Rp82,8 Miliar ke dalam dokumen rancangan KUA PPAS 2020, hanya bersifat sementara. Anggaran itu merupakan BOP, yang haus segera diinput dalam sistem e-budgeting pada akhir Juli 2019 lalu. Namun, pada waktu yang ditentukan, sekolah-sekolah di Jakarta Barat belum mencantumkan BOP tersebut kedalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS).

Akhirnya, pihak sudin pendidikan Jakarta Barat menginput data sesuai dengan Pagu anggaran atau alokasi anggaran yang ditetapkan mendanai belanja Sudin Pendidikan Jakarta Barat. “(Anggaran) dihitung perjumlah siswa dikalikan tarifnya. Untuk anak SD itu dikalikan Rp150.000,” kata Agus.

Menurutnya, anggaran sementara itu nantinya akan tergantikan dengan RKAS yang diinput oleh setiap sekolah. “Sehingga dalam pelaksanaannya, staff menginput hanya di dua rekening. Padahal itu hanya sementara. Setelah sekolah menginput RKAS yang bakal kita matching-kan ke dalam sistem. Setelah matching ke dalam sistem nanti bakal di bawa di dalam pembahasan dengan legislatif,” ungkapnya.

Lihat juga...