Tangkal Ideologi Terlarang, Satpolair Polres Lamsel Kunjungi Masyarakat Pesisir
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
LAMPUNG – Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Lampung Selatan (Lamsel) melakukan kegiatan sambang atau kunjungan masyarakat pesisir ke pulau Rimau Balak, Kecamatan Ketapang.
Kasatpolair Polres Lamsel, Ajun Komisaris Polisi Toni Apriadi, menyebut kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka quick wins Polri mencegah berkembangnya ideologi terlarang di wilayah pesisir.
Melalui quick wins rencana strategis (Renstra) 2015-2019, Satpolair melakukan upaya penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti pancasila. Pemahaman sejumlah ideologi anti pancasila diantaranya komunisme, leninisme dan marxisme juga disosisialisasikan pada masyarakat. Sebab warga di Dusun Gusung Berak, Desa Sumur berada di kepulauan yang berada jauh dari pulau Sumatera.
Kegiatan melibatkan unsur masyarakat nelayan diharapkan bisa mencegah sekaligus memperkuat semangat kebangsaan dan rasa nasionalisme. Selain itu melalui quick wins Polri diharapkan masyarakat bisa ikut menjaga kedaulatan dan persatuan NKRI.
Sebab meski masayarakat pesisir tinggal di wilayah terpencil bisa ikut berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara.
“Kita tekankan pemahaman adanya ideologi anti-Pancasila yang harus dihindari dan melaporkan kepada petugas jika ada orang asing atau ideologi terlarang agar tercipta masyarakat yang aman dan nyaman,” ungkap AKP Toni Apriadi dalam kegiatan quick wins Polri di pulau Rimau Balak, Kamis (24/10/2019).
Melalui sambang masyarakat pesisir, Satpolair diakui AKP Toni Apriadi, juga ingin memberikan contoh yang baik. Pembelajaran yang baik tersebut diantaranya mengubah pola pikir yang sebelumnya tidak tertib aturan menjadi tertib aturan.
Tertib aturan bagi nelayan khususnya dalam proses penangkapan ikan bisa menghindari alat yang merusak lingkungan seperti bom ikan dan zat kimia.
Selain itu masyarakat pesisir yang berprofesi sebagai nelayan bisa mematuhi aturan yang ada. Kelengkapan dokumen atau surat-surat kapal, penggunaan alat tangkap ramah lingkungan dan kelengkapan alat keselamatan kapal.

Sebagai bentuk dukungan kepada nelayan menangkal ideologi anti pancasila, diberikan bantuan bendera merah putih, lambang garuda Pancasila.
“Bagi nelayan juga kita berikan bantuan sarana kontak berupa pelampung, ring buoy dan juga bantuan sembako,” ujar AKP Toni Apriadi.
Melalui sosialisasi yang dibalut dengan silaturahmi tersebut masyarakat pesisir diajak mencegah masuk, berkembangnya organisasi radikal dan anti-pancasila. Tugas pencegahan diakuinya menjadi tanggung jawab masyarakat bersama aparat agar nasionalisme tetap terjaga.
Sebelumnya dalam sejumlah kegiatan Satpolair Polres Lamsel juga menjadi pembina upacara di SDN 5 Sumur yang ada di pulau tersebut.
Selain menyampaikan quick wins Polri bagi masyarakat pesisir, Satpolair Polres Lamsel juga memberikan imbauan Kamtibmas.
Sejumlah permasalahan di perairan diantaranya dengan adanya perubahan cuaca agar nelayan tetap mengutamakan keselamatan selama beraktivitas di perairan. Personel Satpolair juga akan segera membantu nelayan yang mendapat musibah di perairan.
Seusai melakukan kegiatan quick wins sambang masyarakat pesisir, anggota Satpolair Lamsel juga ikut menjemput lima nelayan yang perahunya rusak. Sebanyak lima nelayan tersebut akhirnya bisa diselamatkan masyarakat di Pulau Sebesi dan dibawa ke dermaga Canti.

Nelayan bagan congkel yang melaut di sekitar pulau Prajurit dan mengalami kerusakan kapal terbawa arus hingga pulau Sebesi.
Beruntung akibat kejadian tersebut nelayan bernama Andika, Amri Misnanjaya, Saleh dan Pergaulan Tarage bisa diselamatkan. Usai diselamatkan oleh warga, kelima nelayan dibawa memakai RIB milik Basarnas pos Bakauheni.
Kelima nelayan dibawa ke pos Satpolair Polres Lamsel yang juga dekat dengan lokasi tempat tinggal kelima nelayan yang mengalami insiden tersebut.
Kasatpolair mengimbau agar nelayan bisa memeriksa kondisi kapal sebelum berangkat melaut. Selain itu ia menekankan agar nelayan bisa memperhatikan kondisi cuaca yang aman untuk melaut.
Kepada nelayan yang melakukan aktivitas di perairan Selat Sunda juga diimbau bisa melaporkan setiap kejadian kecelakaan di perairan kepada pihak berwenang.