DPRD Bekasi Dukung Audit Investigasi Khusus Anggaran Belanja TKK
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Aminah, mendukung upaya audit investigasi terkait anggaran belanja bagi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan pemerintah setempat.
Hal tersebut menanggapi polemik besarnya jumlah TKK hingga melebihi jumlah PNS di Kota Bekasi, di tengah terjadinya devisit anggaran yang terjadi di wilayah setempat.
“Hasil rapat kami hari ini dengan jajaran OPD Pemkot Bekasi, melibatkan Asda, Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Kabag TAPEM, Kabag Organisasi dan Kabag kerjasama,” ungkap Aminah saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (24/10/2019).
Dia menyebutkan, jumlah TKK sesuai data terakhir mencapai 12.957. Intinya, pihaknya selaku Komisi I mendukung dilakukannya audit anggaran TKK. Menurutnya sejak 2018 Kota Bekasi mengalami defisit. Namun sampai saat ini, kendala dan penyebabnya apa diakuinya belum diketahui secara pasti.
Menurutnya, diduga faktor penyebab defisit karena anggaran Kartu Sehat Bekasi dan TKK. Kedua program tersebut saat ini tengah viral di Kota Bekasi. “Terkait hal tersebut Komisi I sudah mengagendakan minggu depan untuk memanggil pihak DKPPD Pemkot Bekasi,” paparnya.
Dikatakan, ke depan Komisi I dengan unsur pimpinan DPRD Kota Bekasi akan sidak ke bagian DKPPD guna mencari tahu terkait jumlah sebenarnya dan akan disinkronkan dengan pengeluaran anggaran ABPD selama ini.
“Jika benar mencapai jumlah TKK hampir 13 ribu, lalu di gaji sebesar Rp3,9 juta/bulan dengan total kalkulasi Rp 50 miliar lebih, dan itu ada lebih anggaran (Silpa) dari anggaran yang disebut-sebut sebesar Rp56 milar, nah, kita akan cari tahu kelebihan itu apa benar. Ya dengan cara lewat audit,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Aminah, proses awal akan dilakukan dengan tahap pembahasan di dalam pertemuan berikutnya sekaligus silaturahmi dengan pihak eksekutif.
“Kita akan tetap dan fokus melakukan audit anggaran TKK demi efisiensi APBD,” tukasnya.
Hal tersebut dimaksud untuk mengetahui data pasti terkait pengeluaran dan total jumlah TKK yang ada. Soal TKK sebutnya akan menjadi PR yang harus diselesaikan Komisi I. Sehingga tidak ada lagi menjadi perbincangan di luar menyebutkan adanya mark up anggaran di mata anggaran terkait belanja (gaji) para TKK.
“Saya dulu juga pernah menjadi TKK, terkait TKK memang banyak yang menganggur yang saya lihat. Dari mulai di Kecamatan, Kelurahan, hingga beberapa SKPD. Sejauh ini, baru di Dinas Pendidikan saja yang setahu saya pada bekerja,” tukasnya.
Dia berharap, TKK bisa benar-benar melayani masyarakat. Umumnya, mereka tidak transparan pada masyarakat, terkait kinerja dan pelayanan. Secara pasti TKK juga harus jelas,dan tegas dalam penindakan di dalam melayani masyarakat serta menjadi abdi negara.
“Sekali lagi saya tegaskan, saya mendukung seratus persen soal audit anggaran TKK,” tegasnya.