Pemilihan DPRD dan Kepala Daerah Dilakukan Serentak 

Editor: Mahadeva

Hal yang sama terjadi pada relasi kerja antara Presiden dan Wakil Presiden dengan DPR, dalam kegiatan perumusan perundang-undangan. “Akan tetapi, pada realitasnya seringkali kesetaraan dan efektivitas ini terganggu karena adanya keterpisahan waktu pemilihan umum kepala daerah dengan pemilihan anggota DPRD. Akibatnya, berdampak adanya politik transaksional untuk kepentingan jangka pendek bagi kepentingan calon kepala daerah,” pungkasnya.

Lihat juga...