Hujan Interupsi Warnai Paripurna Pembentukan AKD DPRD Bekasi
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Rapat Paripurna pembentukan sekaligus pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat diwarnai dengan hujan interupsi dari Fraksi Golkar meminta penundaan Paripurna dan kembali dilakukan musyawarah dalam pembentukan AKD.
Fraksi Golkar merasa dikhianati sebagai partai perolehan suara terbanyak ketiga di Kota Bekasi tidak mendapatkan jabatan posisi apapun dari empat Komisi di DPRD Kota Bekasi. Diketahui Ketua Golkar Kota Bekasi adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
“Pimpinan sidang, saya minta agar hasil rapat ditinjau ulang karena mekanisme pengambilan keputusan pimpinan komisi dipilih oleh dan untuk anggota komisi, bukan keputusan fraksi,” ujar Dariyanto Ketua Fraksi Golkar Persatuan, Jumat (4/10/2019).
Dari seluruh anggota dewan yang hadir, Fraksi Golkar Persatuan terlihat paling ngotot agar keputusan rapat pemilihan AKD dianulir dengan meminta pimpinan sidang agar meninjau ulang hasil rapat AKD.
Fraksi Golkar beralasan, mekanisme pemilihan ketua komisi tidak sesuai dengan tata tertib (Tatib) DPRD Kota Bekasi dan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang pembentukan alat kelengkapan dewan.
Interupsi lain juga disampaikan Komarudin, Politisi Golkar yang sebelumnya menjadi Ketua Komisi III pada periode lalu. Dia secara tegas meminta agar Rapat Paripurna ditunda karena Fraksi Golkar tidak sepakat dengan hasil keputusan rapat pemilihan ketua komisi.
“Saya minta rapat ini ditunda, karena Fraksi Golkar Persatuan menganggap ada kekeliruan dalam mekanisme pemilihan ketua AKD,” kata Komarudin.
Aksi Walk out sempat dilakukan Solihin anggota Fraksi Golkar Persatuan lainnya. Dia menegaskan ada persekongkolan dalam penentuan pemilihan Ketua, sekretaris dan Wakil Ketua Komisi.