Walhi Kalbar: Tindak Tegas Semua Korporasi Lahan Konsesi Terbakar
“Luasan lahan konsesi PT IGP yang terbakar dalam rilis tidak sama dengan kondisi riil di lapangan, padahal pada penyegelan tanggal 21 Agustus 2019, oleh Tim Gakkum KLHK cukup lama berada di lapangan. Gakkum KLHK hanya mencatat 40 hektare terbakar dalam rentang tanggal 13 hingga 22 Agustus 2019, padahal angka riilnya mencapai 133 hektare,” katanya pula.
Berdasarkan temuan lapangan dan analisis yang dilakukan, Walhi Kalbar menilai bahwa kebakaran seluas 133 hektare jauh lebih luas dibandingkan angka rilis sebelumnya versi pihak perusahaan, pemerintah dan pihak terkait yang hanya menyebutkan sekitar 40 hektare.
“Luas kebakaran pada konsesi sawit PT Ichtiar Gusti Pudi (IGP) yang disampaikan sejumlah pihak hanya 40 hektare, itu tidak benar, karena dari data lapangan kami overlay dan analisis, luas area kebakaran di konsesi tersebut mencapai 133 hektare. Jangan karena ini perusahaan milik asing, maka aparat penegak hukum menjadi takut,” ujar Anton lagi. [Ant]