Tak Jadi Pimpinan, Jaksa Agung: Ada 90 Jaksa di KPK

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Jaksa Agung, HM Prasetyo, mengaku tak masalah meskipun Jaksa yang diusung untuk menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ada yang terpilih. Namun, lembaga tersebut mempunyai 90 jaksa lebih, bekerja untuk kasus-kasus yang ditangani oleh KPK.

“Meskipun tidak ada yang terpilih, ya tidak apa-apa, karena kami punya 90 jaksa lebih di KPK. Mereka itulah yang bekerja di sana untuk kasus-kasus yang ditangani KPK,” kata Jaksa Agung, HM Prasetyo, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Johanis Tanak salah satu Jaksa tak terpilih jadi pimpinan KPK oleh DPR karena adanya dugaan intervensi Jaksa Agung dalam kasus yang melibatkan kader Partai NasDem H Bandjela Paliudju. Namun HM Prasetyo membantah hal itu tersebut, ia bahkan yang mengusulkan untuk mengikuti seleksi capim KPK kepada pansel.

“Saya tegaskan tidak ada konflik, yang mengatakan konflik itu kan kalian, tidak ada konflik. Saya yang usulkan Tanak untuk ikut seleksi capim KPK, jadi konflik apa,” ujarnya.

Jaksa Agung berharap dengan terpilihnya lima pimpinan KPK yang dipilih oleh DPR, pemberantasan korupsi akan semakin baik dengan adanya pimpinan baru. Apalagi, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa, dan penanganan juga harus luar biasa.

“Tentu kita berharap, dengan terpilihnya lima pimpinan KPK yang baru ke depan pemberantasan korupsi akan semakin baik, apalagi korupsi merupakan kejahatan luar biasa, dan penanganannya juga harus luar biasa,” ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah memilih lima orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, lewat pemungutan suara atau voting yang berlangsung pada Jumat.

Kelima orang Pimpinan KPK yang terpilih tersebut adalah Firli Bahuri (56 suara), Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pamolango (50 suara), dan Lili Pintouli Siregar (44 suara).

Lihat juga...