JEMBER – Puluhan akademisi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menolak upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seiring dengan perkembangan politik terakhir yang diduga ada upaya secara sistematis untuk melemahkan lembaga antirasuah itu dalam bentuk rancangan undang-undang (RUU) KPK, yang termasuk di dalamnya RUU KUHP.
“Hal itu menunjukkan kemunduran upaya pemberantasan korupsi yang seharusnya menjadi semangat, sekaligus anak kandung reformasi,” kata salah seorang akademisi Unair, Dr. Herlambang P. Wiratraman, saat dihubungi dari Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu malam.
Menurutnya seakan tidak cukup dari sisi legislasi, darurat antikorupsi tergambar dengan seleksi calon pimpinan KPK yang diduga syarat konflik kepentingan, serta gagalnya pengungkapan kasus penyerangan dan intimidasi terhadap para penyidik KPK, termasuk impunitas kasus Novel Baswedan.
“Yang terbaru pelemahan dari sektor legislasi yang jelas bertentangan dengan amanah reformasi dan tujuan bernegara sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara RI 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan menuju kesejahteraan sosial,” tuturnya.
Ia menjelaskan pemimpin negeri itu harus belajar dari kekeliruan masa lalu untuk tidak mementingkan sekelompok orang dan mengorbankan kepentingan masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas.
“Pemimpin negara harus lebih peka, peduli, dan menjunjung tinggi integritas untuk menjadi suri teladan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara,” ucap Direktur Pusat Studi Hukum HAM (HRLS) Fakultas Hukum Unair itu.
Wakil rakyat, lanjut dia, seharusnya menjadi representasi memperjuangkan kemaslahatan publik, menjadi pemimpin yang berpikir dan bekerja sungguh-sungguh untuk menjamin dan melindungi hak-hak warga negara.