PALEMBANG – Aktivis lingkungan Poros Hijau Indonesia di Palembang, meminta perusahaan (korporasi) pemegang lahan konsesi di wilayah Sumatra Selatan membantu masyarakat setempat yang menjadi korban kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada musim kemarau 2019 ini.
“Kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah seperti Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin, beberapa bulan terakhir telah menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat, kegiatan belajar mengajar di sekolah semua tingkatan dan aktivitas masyarakat lainnya akibat udara terpapar asap dari karhutla,” kata aktivis lingkungan Poros Hijau Indonesia (PHI), Chandra, di Palembang, Minggu (22/9/2019).
Bencana kabut asap dampak terjadinya karhutla di kawasan lingkungan desa dan areal konsesi perusahaan perkebunan, pertambangan, dan hutan tanaman industri itu memerlukan penanggulangan secara cepat dan tepat, sehingga tidak menimbulkan banyak korban dan kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Kondisi pekatnya kabut asap yang kian parah dalam beberapa hari terakhir membuat indeks standar pencemaran udara (ISPU) di Palembang masuk kategori tidak sehat, hingga berbahaya akibat besarnya jumlah karbon dioksida (CO2) yang terlepas ke atmosfir.
Berdasarkan ISPU yang diukur melalui alat Air Quality Monitoring System (AQMS) milik BLH Palembang pada Sabtu, pukul 18.00 WIB, menunjukkan hasil pengukuran konsentrasi PM 3,0 dengan nilai 300 atau di atas baku mutu yang masuk dalam daftar berbahaya.
Melihat data dan fakta karhutla tersebut, pemerintah dan korporasi pemegang izin lahan konsesi harus bertanggung jawab atas kelalaiannya dalam menjaga lahannya dan membantu masyarakat yang menjadi korban khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil.