Pengembangan Sekolah Ramah Anak di Kaltim Capai 333
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BALIKPAPAN – Capaian pengembangan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga pertengahan tahun 2019 mencapai 333 sekolah yang tersebar di delapan kabupaten dan kota. Dengan SRA sangat mendukung terhadap tumbuh kembang anak, baik satuan pendidikan formal, non formal dan informal.
Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Halda Arsyad, menjelaskan, sekolah harus nol kekerasan, memiliki jalur aman ke sekolah dan memiliki kantin yang menyediakan makanan sehat.

Bahkan, tidak hanya ramah pada anak, tapi ramah untuk semua warga sekolah termasuk guru dan kepala sekolah.
“SRA merupakan satuan pendidikan formal, non formal dan informal yang aman, bersih, sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup,” katanya, Kamis (26/9/2019).
Pihaknya menyebutkan, ada pekerjaan rumah yang harus dilakukan yaitu masih ada dua kabupaten yang belum melakukan inisiasi SRA. Melalui APBD perubahan ini, DKP3A akan melakukan advokasi di dua kabupaten tersebut (Mahakam Ulu dan Kutai Barat).
“Pada APBD perubahan ini, DKP3A akan melakukan advokasi di dua kabupaten,” ungkapnya.
Dengan upaya yang dilakukan diharapkan meningkatkan pemahaman sehingga memiliki komitmen untuk melaksanakan amanah perlindungan hak anak dan mengaplikasikan kebijakan SRA.
Selain itu, setiap orang dilarang memperlakukan anak secara diskriminatif, termasuk labelisasi dan penyetaraan dalam pendidikan bagi anak-anak yang menyandang cacat.