Komisi Yudisial Luncurkan Aplikasi Karakteristik Putusan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) meluncurkan aplikasi karakterisasi Putusan merupakan bagian dari program nasional berbentuk eksaminasi putusan yang mulai dilaksanakan sejak awal tahun 2019.

Transformasi ini dilakukan dengan melakukan pengembangan dalam bentuk website yang bisa diakses di www.karakterisasi.komisiyudisial.go.id dan aplikasi play store “Karakterisasi”.

“Karakterisasi putusan ini adalah salah satu bentuk eksaminasi putusan yang dibuat untuk mempermudah hakim dalam membaca sebuah putusan dengan cara mengelompokkan indikator-indikator penting (karakter). Karena perilaku dan profesionalisme seorang hakim tercermin dari putusan yang dibuatnya,” jelas Anggota KY, Aidul Fitriciada Azhari, di Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Sebelumnya, sebut Aidul Fitriciada, KY telah melakukan karakterisasi putusan pada 2009-2015 dengan hasil penelitian, menyebutkan bahwa kebanyakan hakim kurang memperkaya putusannya dengan sumber hukum lain seperti yurisprudensi dan doktrin serta sumber hukum lainnya.

“Untuk itulah fungsi utama aplikasi ini adalah memperkaya referensi hakim dalam membuat putusan dari sumber hukum yang berasal dari yurisprudensi, doktrin dan sumber lainya,” ujarnya.

Dalam aplikasi karakterisasi putusan ini lanjut Aidul Fitriciada, pengguna dapat mencari dan menemukan kaidah hukum dari putusan asli di semua tingkatan pengadilan yang menjadi yurisprudensi dan putusan-putusan hakim lain yang mengikuti kaidah hukum yurisprudensi tersebut.

Selain itu tambahnya, aplikasi ini dilengkapi dengan anotasi oleh para pakar hukum terkait perkembangan kaidah hukum tersebut.

“Aplikasi ini sekaligus menjadi jembatan antara dunia praktik dan dunia akademik dalam menciptakan diskusi maupun diskursus tentang isu hukum tertentu di mana ada kepentingan publik  di dalamnya,” ungkapnya.

Lihat juga...