Disbun Kaltim Lakukan Peremajaan 100 Hektare Pohon Karet
Editor: Koko Triarko
BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perkebunan, melakukan peremajaan atau pergantian tanaman tua atau rusak komoditi karet seluas 100 hektare, sebagai upaya mendorong pembangunan berkelanjutan.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad, mengatakan, sebelum peremajaan dilakukan, dinas terkait telah melakukan sosialisasi di wilayah peremajaan perkebunan karet. Tujuannya untuk pemberdayaan masyarakat petani dan lahan yang berpotensi untuk memelihara komoditi spesifik lokal, yang sebelumnya sudah ada dan dipertahankan keberadaannya.
“Dengan dipertahankan lahan yang ada, kemudian dipelihara dan ditingkatkan produktivitasnya,” jelasnya, Senin (9/9/2019).

Sosialisasi juga bukan hanya pada petani yang sudah ada, melainkan juga kepada calon petani dan calon lahan (CP/CL) untuk bantuan berupa 50 ribu bibit karet, 10.000 kilogram pupuk NPK dan 500 liter herbisida kepada petani peserta kegiatan peremajaan tersebut.
“Itu semua dilakukan, dengan harapan mampu menambah dan memperluas lapangan kerja bagi petani pekebun karet di Kaltim,” harap Ujang Rachmad.
Ada pun sasaran untuk kegiatan peremajaan perkebunan karet seluas 100 hektare itu, pada kelompok tani Rukun makmur di Desa Mendik Makmur, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.
Selain memacu produktivitas perkebunan karet, Dinas Perkebunan juga meningkatkan produksi kelapa sawit.
“Tahun ini kita kembali mendapat dukungan dana dari APBD untuk memacu pengembangan tanaman kelapa sawit rakyat, melalui kegiatan perluasan komoditas perkebunan seluas 100 hektare. Yakni di Marangkayu, Kutai Kartanegara,” bebernya.