90 Persen Bahan Baku Obat Masih Impor
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Bahan baku impor yang tinggi, menyebabkan harga obat yang cukup tinggi di Indonesia. Data menyebutkan, bahwa masih 90 persen bahan baku obat masih harus diimpor.
Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf, menyebutkan dalam Panja terkait tata kelola obat yang baru-baru ini diselenggarakan, DPR sudah memanggil pihak-pihak terkait.
“Dalam Panja ini, kita menanyakan mengapa harga obat mahal, sulit. Mereka menjelaskan, bahwa bahan bakunya masih imported goods,” kata Dede, usai Diskusi Media di Ruang Serba Guna Kemenkominfo Jakarta, Senin (16/9/2019).

Dede menyebutkan, bahwa dari penjelasan pihak terkait, bahwa pembuatan bahan dasar ini sulit dilakukan. “Ini kan berarti industri kimia dasar yang belum di-support pemerintah. Katanya, sulit. Setahu saya baru Kimia Farma dan Dexa Medica yang melakukan pembuatan bahan baku sendiri,” ujarnya.
Untuk itu, Dede menyebutkan, bahwa pemerintah tidak punya pilihan untuk mendorong industri kimia dasar ini. Sehingga mampu menurunkan dan sekaligus membuat obat sendiri di Indonesia.
“Domain terkait bahan baku obat ini ada di Kementerian Kesehatan. Yaitu, pada percepatan industri farmasi,” kata Dede.
Staf Ahli Hukum bidang Kesehatan Kementerian Kesehatan, Kuwat Sri Hudoyo, menyebutkan, bahwa pengurangan bahan baku impor ini didasarkan pada Permenkes Nomor 17 tahun 2017, tentang Rencana Aksi Pengembangan Industri Farmasi dan Alkes.