Tebas Bakar Umum Dilakukan Petani di Lamsel

Editor: Koko Triarko

LAMPUNG – Meski pemerintah melarang untuk membersihkan lahan dengan cara membakar, namun sejumlah petani di Lampung Selatan, tetap melakukannya. Selain praktis, para petani beralasan dengan cara dibakar juga akan membasmi hama.

Handoko, petani di Desa Pasuruan, Penengahan, menyebut tebas bakar umum dilakukan petani saat musim kemarau. Sistem tebas bakar diakuinya akan mudah dilakukan hanya saat kemarau atau gadu. Sebab, saat penghujan atau rendengan limbah sisa panen, gulma rumput pengganggu sulit dibersihkan.

Saat musim rendengan, ia memastikan gulma rumput bisa lebih cepat tumbuh. Ia menyebut, alasan menghemat biaya pembelian herbisida pembasmi rumput menjadi alasan pembakaran dipilih, meski asap kerap ditimbulkan.

Pembakaran lahan diakui Handoko dilakukan seusai ia memanen jagung dan tanaman kacang. Sejumlah batang tanaman kering, daun dan ranting pohon akan dikumpulkan, lalu dibakar. Hasil pembakaran berupa abu bisa berfungsi sebagai pupuk. Pembakaran lahan juga dilakukan pada sejumlah semak belukar yang berpotensi mengganggu saat masa tanam berikutnya.

Handoko, petani kacang tanah di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, memanen kacang tanah, Senin (28/6/2019) -Foto: Henk Widi

“Petani mengetahui adanya larangan pembakaran lahan, namun di sini luasan lahan terbatas, sehingga proses pembakaran tidak akan mengganggu lingkungan, karena jauh dari permukiman dan bisa cepat dipadamkan,” ungkap Handoko, saat ditemui Cendana News, Senin (26/8/2019).

Handoko menambahkan, pembakaran lahan sekaligus memutus mata rantai hama. Sebab, hama atau organisme pengganggu tanaman (OPT) berupa kumbang, ulat, belalang dan jenis hama lain bisa dimusnahkan. Pada kondisi musim penghujan, ia harus mengeluarkan biaya ekstra untuk pembelian obat kimia. Selain itu, sistem tebas bakar lebih aman dibanding memakai zat kimia.

Pada lahan seluas setengah hektare, proses pembakaran dilakukan dengan sistem perun. Yakni cara pembersihan lahan dengan mengumpulkan limbah pertanian.

Selanjutnya limbah akan dibakar agar lebih cepat bersih pada satu lubang atau tanpa lubang. Abu pembakaran akan dipendam dengan tanah, agar menjadi pupuk yang bisa dipergunakan saat musim penghujan.

“Pembakaran lahan sebagai bagian sistem perladangan huma berpindah, tentunya sudah jadi kearifan lokal petani di Penengahan sejak lama,” ungkap Handoko.

Petani lain bernama Mugiono, juga mengaku memilih membersihkan lahan dengan membakar. Petani di Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni itu menyebut, pembakaran lebih efesien. Sebab, sebagian semak, rumput yang kering akan dikumpulkan pada satu tempat lalu dibakar. Cara tersebut sekaligus mengusir hama pengganggu jenis tikus pengerat yang kerap bersembunyi di semak semak.

Mugiono yang menanam lada mengatakan, pembersihan lahan dengan membakar sekaligus mempermudah pemanenan. Sebab, tanaman lada rambat yang menguning akan jatuh saat matang. Melalui pembersihan lahan dengan cara dibakar, menghindari buah lada menyebar di semak semak. Pada lahan yang telah dibersihkan, ia membersihkan dengan sapu agar lada yang jatuh mudah dipungut.

“Jika lahan tidak dibersihkan, lada yang rontok sulit dicari saat kemarau. Dengan cara membakar lebih praktis,” cetus Mugiono.

Ia juga meyakini, abu pembakaran justru akan menjadi pupuk bagi tanaman berikutnya. Saat musim penghujan, ia mengaku kesulitan membabat sejumlah gulma pengganggu.

Dengan memakai herbisida, ia harus membeli zat kimia dengan harga mahal. Sebaliknya, dengan sistem tebas bakar, ia bisa membersihkan lahan hanya dalam waktu sepekan.

Usai lahan dibersihkan dengan cara dibakar, saat musim penghujan ia berencana akan menanam jagung. Tanaman lada yang masih dalam tahap pemanenan dijual Rp25.000 per kilogram. Di sela tanaman rambatan lada, usai dibersihkan ia masih bisa menanam cabai, jagung dan pisang.

Lihat juga...