JAKARTA – Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Hammam Riza, mengatakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) memperandal tata kelola pemerintahan, sehingga meningkatkan layanan publik di era 4.0.
“Jadi, tata kelola pemerintahan dengan berbasis pemanfaatan ICT atau teknologi informasi dan komunikasi, tentu akan membuat kinerja makin andal dan optimal,” kata Hammam, di Jakarta.
Pada pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin, menurut Hammam, pembahasan terkait pentingnya penerapan SPBE di seluruh sistem pemerintahan juga dilakukan, mulai dari pusat hingga daerah, bahkan hingga perangkat desa.
“Selain meningkatkan efisiensi, SPBE juga akan memudahkan integrasi dalam proses tatakelola pemerintahan. Hal ini yang nantinya juga akan membuat layanan kepada publik dapat lebih cepat prosesnya,” ujar dia.
Sementara itu, Menteri PAN-RB, Syafruddin, mengatakan BPPT harus mampu memimpin dalam melakukan inovasi di era 4.0 ini. Dia juga meminta, agar BPPT terus mengawal program SPBE hingga implementasinya nanti.
“Harus segera dirampungkan SPBE ini. BPPT harus bantu kawal menjadi penggerak SPBE,” katanya.
Menteri Syafruddin juga mengatakan, bahwa BPPT memiliki peran penting dalam manajemen SPBE. Khususnya dalam melakukan audit, agar tidak terjadi pemborosan belanja negara.
“Jangan sampai nanti kita sudah buat aplikasinya, kemudian baru kita pakai sebentar, muncul lagi sistem baru aplikasi baru. Ujung-ujungnya harus belanja negara lagi, yang berujung pada pemborosan,” lanjut Syafruddin.
Perlu diketahui, SPBE tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Dalam Perpres tersebut BPPT memiliki tanggung jawab dalam membangun knowledge management system di seluruh pemerintahan pusat maupun daerah, dalam menggunakan layanan publik secara elektronik.