Penerimaan Bantuan Internasional Secara Bebas, Berisiko
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Penanganan darurat bencana di Palu dan sekitarnya, tahun lalu, memberikan pembelajaran, khususnya terkait dengan dukungan multipihak, baik di tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional. Pemerintah secara hati-hati menentukan dan mengizinkan bantuan internasional yang masuk ke wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Pertama, kami belajar pengalaman yang kurang baik sebelumnya, bahwa penerimaan bantuan internasional secara bebas memicu risiko terhadap penanganan darurat yang berlangsung,” kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo, di acara Asia Pacific Regional Conference on Localisation of Aid, di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (28/8/2019).
Agus menyebutkan, bantuan yang bebas masuk tersebut sebagai a tsunami of aid. Hal tersebut tidak terjadi pada saat penanganan bencana di Sulteng tahun lalu. Pemerintah Indonesia dengan dukungan AHA Centre, melakukan screening dan pengelolaan bantuan internasional dengan baik, dengan kata lain pelokalan dukungan diterapkan selama penanganan darurat saat itu.
“Pemerintah Indonesia telah belajar, bahwa sistem penerimaan bantuan yang melibatkan pihak internasional yang sudah dibangun mampu untuk merespons krisis. Salah satunya dengan penanganan berjenjang, dimulai dari tingkat administrasi paling bawah sebagai penanggung jawab penanganan bencana, yang kemudian didukung oleh sumber daya nasional, organisasi nonpemerintah maupun mitra internasional,” jelasnya.
Dengan sistem yang dibangun tersebut, lanjut Agus, bantuan internasional yang masuk ke Indonesia sesuai yang dibutuhkan di lapangan. Ini secara langsung berdampak pada bantuan yang kemudian disalurkan melalui organisasi nonpemerintah di dalam negeri.
Di satu sisi, organisasi internasional mengalihkan dukungan dengan memberikan dana kepada organisasi nonpemerintah di dalam negeri.
“Ini menunjukkan, bahwa mereka dapat memahami dan mematuhi sistem yang dibangun oleh Pemerintah Indonesia. Di sisi lain, hal tersebut mendorong praktik baik, terkait dukungan bantuan yang bersumber dari tingkat lokal secara berjenjang. Tidak lepas dari konteks bantuan mulitpihak saat penanganan darurat, kita dapat menggarisbawahi beberapa terkait dukungan multipihak. Pertama, yaitu peningkatan kapasitas,” sebutnya.
Agus menambahkan, saat terjadi bencana, pemerintah daerah dan organisasi nonpemerintah di tingkat lokal harus secara cepat dalam penanganan darurat, dan melakukan upaya penanganan yang berbeda dengan peran dalam kondisi normal. Sementara itu, pada posisi ini, peran kepemimpinan di tingkat provinsi Sulawesi Tengah sangat penting.
“Tentu, ini didukung oleh BNPB, kementerian/lembaga dan juga TNI/POLRI. Dukungan lain yang tidak kalah penting, yaitu peran lembaga nonpemerintah atau organisasi masyarakat pada tingkatan yang berbeda, dalam koordinasi dan pelaksanaan penanganan darurat,” ujarnya.
Meskipun di sisi lain, sebut Agus, koordinasi masih menjadi tantangan bersama, bagaimana mensinergikan berbagai pihak dalam penanganan darurat. Namun, pada konteks penanganan bencana Sulteng, tampak sebuah kebutuhan terkait dengan mekanisme atau platform yang dibutuhkan oleh berbagai pihak, khususnya organisasi nonpemerintah, dalam penanganan yang lebih efektif di lapangan.
“Platfrom ini sangat diperlukan untuk mengkolaborasikan kerja pemerintah dan organisasi di luar pemerintah. Sedangkan dalam konteks kemitraan atau partnership, sistem penerimaan bantuan yang telah dibangun tadi mendorong dukungan donor maupun lembaga internasional mengarah kepada mitra mereka di tingkat lokal maupun nasional,” terangnya.
Agus mengakui, organisasi masyarkaat di tingkat nasional yang besar, seperti Muhammadiyah dan PKPU, didatangi oleh lebih banyak donor dan LSM internasional daripada sebelumnya. Namun, pada umumnya, ada rekanan yang biasa dari donor biasa, LSM internasional biasa, dan LSM nasional biasa.
“Bencana gempa yang memicu tsunami dan likuifaksi pada wilayah Palu, Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong di Provinsi Sulteng, telah mengakibatkan lebih dari 4.300 jiwa meninggal dunia dan hilang. Sedangkan kerusakan infrasturktur, bencana menyebabkan kerusakan dengan kategori ringan hingga berat pada sektor perumahan, pendidikan, kesehatan, perkantoran dan pertokoan. Total kerusakan dan kerugian bencana tercatat Rp2.89 triliun,” ungkapnya.