Menyoal Persebaran Daging Kurban

Dengan kebutuhan konsumsi sumber protein hewani ideal berkisar 75 kilogram per tahun, angka ideal daging kurban yang didorong untuk dialokasikan ke mustahik darurat itu sebesar 36 kilogram dan 24 kilogram per jiwa berturut-turut.

Kelompok mustahik yang paling berhak berikutnya, menurut penelitian IDEAS itu, adalah penduduk dengan pengeluaran per kapita di bawah Rp300 ribu per bulan, yang disebut mustahik prioritas. Uniknya, mayoritas penduduk mustahik prioritas ini ada di Pulau Jawa, baik di pedesaan maupun perkotaan.

Terdapat dua fakta yang kiranya menarik menjadi penyebab hal itu. Pertama, Jawa adalah kantong kemiskinan yang masif dengan kondisi kemiskinan yang kronis, kedua, kemiskinan perkotaan menjadi masif seiring dengan urbanisasi, terutama di kota-kota Jawa, baik karena perpindahan penduduk dari desa ke kota maupun karena perubahan wilayah desa yang menjadi kota.

Riset IDEAS mendorong alokasi daging kurban untuk mustahik prioritas itu sebesar sembilan kilogram per jiwa.

Kekuatan Ekonomi

Besarnya potensi kurban Indonesia yang pada 2019 diperkirakan mencapai 28,4 triliun, jika dapat terkelola dengan baik semestinya menjadi kekuatan ekonomi yang signifikan, yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan mustahik, namun juga berpotensi besar memberdayakan peternak hewan kurban.

Permasalahan utama dari peternakan rakyat adalah usaha peternakan yang masih berskala kecil dan mikro. Dengan keterbatasan modal dan teknologi, peternakan gurem itu memelihara hewan ternak sebagai aset tabungan dan investasi.

Peternak rakyat hanya menjual hewan ternak saat terdesak kebutuhan yang besar, seperti biaya kesehatan anggota keluarga, biaya sekolah anak, renovasi tempat tinggal, atau biaya ibadah haji.

Lihat juga...