Bawaslu Purbalingga Ajukan Anggaran Rp14 Miliar Untuk Pilkada

Editor: Koko Triarko

PURBALINGGA – Kabupaten Purbalingga merupakan salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 2020. Terkait persiapan pilkada ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purbalingga sudah mengajukan anggaran sebesar Rp14 miliar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Imam Nurhakim, mengatakan, awalnya pengajuan anggaran sebesar Rp16 miliar, kemudian dirasionalisasi menjadi Rp14 miliar. Namun, sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut.

“Anggaran pilkada ini harus segera dibahas, karena mulai bulan depan sudah dilakukan kegiatan terkait persiapan pelaksanaan pilkada,” kata Imam, Sabtu (3/8/2019).

Lebih lanjut Imam menjelaskan, berbeda dengan pemilu serentak kemarin, anggaran berasal dari pemerintah pusat, untuk pelaksanaan pilkada anggaran murni dari APBD kabupaten, sehingga harus secepatnya dibahas.

Dan, sesuai dengan rencana tahapan pilkada, tanggal 1 Oktober 2019 nanti, sudah harus dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sehingga, anggaran pilkada seharusnya sudah mulai dibahas.

“Kami sudah lama mengajukan perencanaan anggaran, namun sampai saat ini belum ada kesepakatan dengan Pemkab Purbalingga terkait besarannya. Kami juga sudah merasionalisasi dan ada pengurangan hingga Rp2 miliar. Semoga secepatnya bisa dilakukan pembahasan kembali sampai ada kesepakatan, mengingat awal Oktober 2019 sudah harus dilakukan penandatanganan NPHD,” terangnya.

Pelaksanaan pilkada akan dilaksanakan pada September 2020. Namun, rangkaian tahapan persiapan pilkada sudah akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Misalnya, untuk sosialisasi kepada masyarakat mulai dilakukan awal November 2019, begitu pula untuk penyuluhan atau bimbingan teknis kepada petugas PPK, PPS dan KPPS.

Lihat juga...