Puluhan Jurnalis di Bekasi Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Sebanyak 28 jurnalis di Kota Bekasi, Jawa Barat, ikut Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) di aula Totonsontani, lantai dua, Plaza Pemkot Bekasi. UKW dilaksanakan Humas Pemkot Bekasi bekerjasama dengan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS).
“Tujuan digelarnya UKW bagi wartawan untuk menjadikan wartawan tambah pengetahuan agar menjadi lebih profesional dalam menjalankan tugas di lingkup Kota Bekasi,” ujar Rosmala Sulastri, Kasubag Fasilitasi Hubungan Media, Humas Pemkot Bekasi, Rabu (31/7/2019).

Dikatakan, pelaksanaan UKW akan berlangsung hingga 2 Agustus 2019. Awalnya seluruh peserta dibekali dalam lokakarya jurnalistik seperti pengenalan tugas pokok dan fungsi dewan pers dalam mewujudkan kompetensi wartawan Indonesia.
Hal lain pengenalan ranjau hukum terkait delik pers, meliputi ancaman hukum terhadap pers (perusahaan dan wartawan), kode etik jurnalistik dalam kasus hukum, dan kasus aktual sengketa pemberitaan pers dengan narasumber dan publik.
“Sebenarnya peserta tidak dibatasi, semua wartawan yang memenuhi syarat seperti perusahaan media terdaftar di dewan pers, bisa ikut. Sampai batas penutupan jumlah rekan wartawan yang mendaftar ada 34 orang,” jelas Rosmala.
Peserta uji kompetensi akan mendapatkan sertifikat kompeten apabila mendapatkan nilai di atas 70 dari skala penilaian 10 sampai 100. Sertifikat kompeten tersebut dikeluarkan Dewan Pers dan LPDS. Sedangkan yang mendapat nilai di bawah 70 dinyatakan belum kompeten.