Petani Padi di Bantargebang Disarankan Ikut Asuransi
Editor: Koko Triarko
BEKASI – Memasuki musim kemarau tahun ini, sejumlah lahan sawah di wilayah Kota Bekasi terancam kekeringan. Terutama di dua wilayah di Bantargebang dan Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Saat ini saya tengah melaksanakan program pendataan untuk petani, agar ikut Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), bekerja sama dengan Jasindo,” kata Ika, Penyuluh Pertanian Kecamatan Bantargebang, Dinas Pertanian Kota Bekasi, Senin (15/7/2019).
Dikatakan, bahwa sampai saat ini, baru ada 6.5 hektare lahan petani di Gapoktan Subur Makmur, wilayah kelurahan Sumutbatu yang mendaftar. Petani yang mendaftar AUTP tersebut lahannya cukup berisiko mengalami kekeringan.
Menurutnya, luas lahan pertanian sawah di Sumur Batu yang dikelola Kelompok Tani Subur Makmur totalnya mencapai 18 hektare, yang dikelola oleh sekitar 45 petani. Dari jumlah tersebut, baru 7 orang yang ikut asuransi.
“Kami terus mensosialisasikan AUTP, karena saat ini ada subsidi dari pemerintah. Seharusnya petani membayar asuransi Rp180 ribu per hektare, hanya membayar Rp36 ribu. Sisanya ditanggung pemerintah,” ujar Ika.

Dijelaskan, keuntungan yang didapat petani jika mengikuti AUTP, misalkan sawah yang didaftarkan seluas satu hektare dan terjadi serangan hama atau puso, maka akan mendapat bantuan sebesar Rp6 juta per hektare. Begitu pun jika terjadi kerusakan separuhnya, maka hanya mendapat sebagian.
Untuk mekanisme pendaftaran AUTP, lanjutnya, petani mendaftar ke PPL, kemudian PPL mengisi form online. Setelah mendapat persetujuan tingkat Kota, maka petani baru membayar asuransi di Bank BRI, maka akan terbit surat asuransinya dari Jasindo.