RPH Tuntas, MK Siap Bacakan Putusan Sengketa Pilpres
Editor: Mahadeva
Sebagaimana diketahui, Paslon nomor urut 02 Pilpres 2019, Prabowo-Sandiaga, menggugat hasil pemilihan presiden yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Ada 15 petitum yang diajukan tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga dalam gugatannya ke MK. Beberapa diantaranya adalah, meminta MK mencabut keikutsertaan Jokowi-Ma’ruf dalam Pilpres, membatalkan keputusan KPU RI yang menyatakan Jokowi-Ma’ruf sebagai pemenang Pilpres, dan menetapkan Prabowo-Sandiaga sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2019.