Bantuan Jadup dan Santunan Korban Tsunami Selat Sunda Dicairkan Kemensos
Editor: Mahadeva
LAMPUNG – Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dan santunan yang diberikan untuk keluarga korban tsunami di Selat Sunda, membantu meringkatkan beban hidup.
Harry Hikmat, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut, santunan bagi 109 ahli waris korban meninggal dunia, dan jadup bagi 1.178 jiwa, diharapkan bisa dimanfaatkan untuk membangun kehidupan pasca-tsunami.
Bantuan yang diberikan berupa jadup dan santunan dengan total nilai Rp2.341.800.000. Bantuan jadup bagi 1.178 jiwa, perorang sebesar Rp10.000 selama 60 hari. Total nilainya Rp706.800.000. Sementara santunan bagi 109 jiwa korban, masing-masing mendapatkan Rp15.000.000, sehingga total yang diberikan sebanyak Rp1.635.000.000.
Harry Hikmat menyebut, bantuan yang diberikan tidak bernilai besar, jika harus dibandingkan kerugian nyawa dan harta benda. Meski demikian, pemerintah melalui Kemensos memastikan, keberlangsungan hidup masyarakat pasca-bencana bisa terus berlangsung. Dan bantuan tersebut menjadi salah satu cara untuk memastikannya.
“Faktanya, akibat bencana alam, sebagian warga harus hidup dalam keterbatasan. Oleh karena itu, jaminan hidup bisa dimanfaatkan untuk modal usaha, pendidikan anak, merawat kesehatan, serta pemanfaatan untuk taraf kesejahteraan usai tsunami,” terang Harry Hikmat usai mencairkan bantuan jadup dan santunan korban tsunami Selat Sunda di kompleks rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Rabu (26/6/2019).
