Petani Diminta Tidak Risaukan Pembatasan Kuota Pembelian Tembakau

Editor: Mahadeva

LOMBOK – Masyarakat petani diminta tidak merisaukan wacana pembatasan kuota pembelian tembakau, oleh sejumlah perusahaan di musim tanam 2019.

Kepala Dinas Pertanian NTB, Husnul Fauzi – Foto Turmuzi

“Supaya, petani tembakau Pulau Lombok, diminta tidak usah terlalu risaulah terkait pembatasan kuota pembelian tembakau dan lebih baik fokus menanam serta meningkatkan kualitas produksi,” kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Nusa Tenggara Barat, Husnul Fauzi, Senin (24/6/2019).

Kalaupun pembatasan terjadi, pemprov akan melakukan intervensi. Pemerintah daerah akan meminta perusahaan tembakau yang beroperasi di NTB, membeli semua hasil panen tembakau petani, supaya petani tidak mengalami kerugian. Pemprov NTB mendorong petani meningkatkan produktivitas yang lebih baik, dengan melakukan treatment tertentu, yang sebelumnya sudah dapat meningkatkan produktivitas produksi menjadi 1,9 ton per-hektare.

Fauzi menyebut, tidak bisa memungkiri pada musim tanam tembakau Virginia Lombok di 2019, diperkirakan akan mengalami peningkatan areal tanam dan produksi. Jika tahun lalu areal tanam tembakau Virginia Lombok mencapai 18.000 hektare sampai 20.000 hektare.

Di 2019 ini luasnya meningkat, bisa mencapai 25.000 hektare. Tingginya animo petani menanam tembakau, diperkirakan akan meningkatkan produksi hingga mencapai 50.000 ton.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia  (APTI) Provinsi NTB, Sahminuddin, memproyeksikan petani tembakau Virginia di 2019 ini akan mengalami kerugian hingga Rp420 miliar. Angka tersebut terbentuk dari menurunnya kuota pembelian tembakau oleh perusahaan mitra dengan beragam alasan.

Lihat juga...