Masterplan Ekonomi Syariah Harus Segera Diimplementasikan

Editor: Koko Triarko

Pengamat Ekonomi Syariah, Irfan Syauqi Beik. -Foto: Sri Sugiarti

JAKARTA – Pengamat ekonomi syariah, Irfan Syauqi Beik, berharap masterplain ekonomi syariah Indonesia yang telah diluncurkan oleh Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dapat segera diimplementasikan untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia.

“KNKS harus bisa memastikan, bahwa masterplan ekonomi syariah itu bisa diimplementasikan untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” kata Irfan, kepada Cendana News, di Jakarta, Sabtu (29/6/2019).

Di dalam masterplan ekonomi syariah itu, jelasnya, ada hitungan cepat, misalnya zakat dan wakaf dengan sistem digitalisasi visual dan intensif zakat sebagai pajak. Ini merupakan aspirasi hasil kajian dan analisis kalau ingin mengembangkan ekonomi syariah.

Kajian tersebut harus dikembangkan dan dibahas serius dalam sidang dewan pengarah KNKS yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam setahun, sidang itu sekurang-kurangnya harus digelar dua kali, untuk membahas sejumlah isu strategis ekonomi syariah.

“Saya melihat tahun ini belum ada rapatnya atau sidang dewan pengarah KNKS,” ujarnya.

Ia menduga, sidang tertunda karena pemerintah sibuk kampanye dan pertarungan Pemilihan Presiden (Pilpres). Tetapi seharusnya di tengah kesibukan itu, tetap ada satu konsen untuk KNKS bisa optimal.

“Saya berharap Pak Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden dan Ketua Dewan Nasional Syariah Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Beliau bisa mengefektifkan KNKS ini,” ujar Irfan.

Karena, menurutnya, kalau program yang ada di masterplan itu segera diimplementasikan, akan sangat dahsyat dampaknya terhadap perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Irfan berharap, dokumen masterplain ekonomi syariah itu jangan sampai  berhenti di dokumen saja. Apalagi, kalau kemudian KNKS tidak optimal dalam menjalankan fungsi dan misinya.

“Saya kira ini sangat disayangkan, karena negara juga telah mengeluarkan dana penyusun masterplan dan merekrut  manajemen eksekutif. Ini harus dimanfaatkan dengan baik,” tukasnya.

Irfan menyakini, kalau sistem di masterplan bisa direaliasasikan, maka ekonomi syariah Indonesia akan tumbuh dan makin signifikan, yang berujung pada konstribusi terhadap perekonomian.

Karena di tengah kondisi ekonomi sekarang ini, sangat diperlukan anternatif kebijakan. Ketika sektor ekonomi konvensional banyak yang berjatuhan. Sementara di sisi lain, sektor-sektor dalam ekonomi syariah menunjukkan indikasi makin meningkat.

“Walaupun dikatakan pertumbuhan ekonomi syariah masih kecil, saya kira bukan besar dan kecil, toh ekonomi konvensional yang kecil juga banyak yang berjatuhan. Jadi, artinya besar itu bukan penyebab utama, tapi kita di sini bicara opportunity (peluang),” ujarnya.

Hal ini, menurutnya yang harus disadari oleh seluruh komponen bangsa, kalau ingin ekonomi syariah Indonesia bangkit.

Direktur Pusat Kajian dan Strategi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), ini mengimbau pelaku usaha dan regilator harus terus meningkatkan kualitas kelembangaan ekonomi syariah.

“Jadi, personality dan akuntabilitas yang perlu terus ditingkatkan. Kerena kadang orang menilai ekonomi syariah itu bukan dari konsep atau teorinya. Tapi, dari apa yang mereka rasakan,” jelasnya.

Misalnya, kata Irfan, kalau bicara Bank Syariah. Bagaimana Bank Syariah melayani ketika nasabah datang menunggu antrean untuk kemudian ke kasir atau teler.

“Artinya, orang menilai Bank Syariah itu dari sisi pelayanan dan teknologi. Saya kira kualitas kelembagaan ekonomi syariah harus terus ditingkatkan, juga SDM-nya,” ujarnya.

Sebab, secara sistem memang yang namanya perbaikan berkelanjutan itu harus menjadi bagian pengembangan ekonomi syariah.

Lihat juga...