Interpelasi IMB Pulau Reklamasi, Dinilai Belum Saatnya Dilakukan

Editor: Mahadeva

Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Santoso terkait wacana hak interpelasi atas izin mendirikan bangunan (IMB) masih belum waktunya, di Balai Kota DKI, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019) - Foto Lina Fitria

Di Pulau D, terdapat 932 bangunan yang terdiri dari 409 rumah tinggal dan 212 Rumah Kantor (rukan). Ada pula 311 rukan dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun. Padahal, bangunan-bangunan itu disegel oleh Anies pada awal Juni 2018, karena disebut tak memiliki IMB.

Lihat juga...