Dua Anggota Jaringan Narkoba Lapas Pariaman Diamankan BNN
JAKARTA – Badan Narkoba Nasional (BNN) mengamankan dua tersangka kasus narkoba di wilayah Pasaman dan Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
Dua orang tersangka bernama Angga dan Bob, disebut-sebut anggota jaringan narkoba Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pariaman. “Dua tersangka yang berhasil diamankan yakni Angga dan Bob. Mereka diamankan Kamis (20/6/2019) malam pukul 19.00 WIB,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Jumat (21/6/2019).
Keduanya diamankan di Jalan Raya Pasaman – Bukit Tinggi, dengan barang ekstasi berlogo superman warna hijau dan logo crown warna hijau. Jumlah barang bukti 24 ribu butir, yang kesemuanya dibagi dalam tiga bungkus. Barang bukti lain yang berhasil diamankan adalah, satu bungkus sabu dengan berat satu kilogram.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat, yang menduga ada aktivitas pengambilan narkotika jenis ekstasi di wilayah Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Narkoba tersebut akan dibawa ke Pariaman, Sumatera Barat. Kemudian pada hari Kamis sekira pukul 03.10 WIB, tim BNN mencegat dan menghentikan mobil warna putih, berplat nomor BA 1243 EY, di Jalan Raya Bukit Tinggi yang dikendarai oleh Angga dan Bob.
“Saat ini tim masih mengembangkan kasus ke Lapas Pariaman untuk menjemput target napi atas nama Pendi selaku pemesan atau pemilik narkotika tersebut,” kata Arman. (Ant)