Beasiswa Pendidikan, DPRD Sikka Minta Pemerintah Umumkan Penundaan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE – Rencana pemerintah kabupaten Sikka untuk memberikan beasiswa kepada para calon mahasiswa, DPRD kabupaten Sikka sangat setuju. Usulan pemberian beasiswa merupakan usulan DPRD Sikka bukan pemerintah kabupaten Sikka.
“Namun kebijakan yang diambil oleh pemerintah tidak berdasarkan aturan yang jelas. Tidak ada dalam RPJMD, APBD tahun anggaran 2019 dan Perda, karena ini merupakan payung hukum untuk mengambil kebijakan,” tegas wakil ketua DPRD Sikka, Sufriyance Mersion Botu, Jumat (21/6/2019).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pemerintah dan DPRD Sikka tersebut, Merison selaku pimpinan sidang menegaskan, memang benar belum ada anggaran untuk beasiswa bagi calon mahasiswa yang ada dalam APBD 2019.
“Kesimpulan, saran dan rekomendasi hasil RDP, DPRD Sikka meminta pemerintah kabupaten Sikka segera mengumumkan penundaan calon mahasiswa penerima beasiswa pada tahun 2019,” tegasnya.
Hal ini tandas Merison, karena belum ada anggaran yang ditetapkan bersama antara pemerintah kabupaten Sikka dan DPRD Sikka dalam APBD 2019. DPRD Sikka menyarankan, realisasikan saja bantuan pendidikan sebagaimana yang telah dianggarkan dalam APBD tahun 2019.
“Pemerintah perlu menyempurnakan agar memenuhi asas legalitas terkait niat pemerintah memberikan beasiswa kepada mahasiswa miskin dan berprestasi. Supaya bisa dianggarkan di tahun 2020, pemerintah perlu mengajukan Rancangan Reraturan Daerah (Ranperda) mengenai beasiswa untuk dibahas bersama,” sarannya.