Beasiswa Program 5.000 Doktor Luar Negeri segera cair
Admin
JAKARTA, Cendana News – Kemeterian Agama RI akan segera mencairkan beasiswa Program 5.000 Doktor Luar Negeri, pekan depan.
Dalam upaya pencairan beasiswa Program 5.000 Doktor Luar Negeri itu Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan membentuk semacam taskforce percepatan.
Kemudian, untuk mempercepat Program 5.000 Doktor Luar Negeri juga akan mencairkan Living Allowance para awardee (penerima beasiswa) mulai pekan depan.
Dirjen Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani menyampaikan hal itu seperti dikutip dari lamamn Kemenag RI, Selasa (1/11/2022).
Dia menjelaskan, pencairan bertahap ini sebagai upaya simultan untuk bisa segera memenuhi hak-hak awardee.
“Proses pemenuhan persyaratan administratif oleh awardee tetap dilanjutkan, dan pencairan sebagian Living Allowance yang tertunda sejak Januari 2022 pun bisa berjalan,” jelasnya.
Pihaknya mengaku sudah bersepakat dengan Dirut LPDP, bahwa untuk uang saku atau Living Allowance bertahap dicairkan.
Terkait uang semester atau tuition fee (TF), dia menjelaskan sebagian besar telah dicairkan oleh LPDP dan ditransfer langsung ke rekening perguruan tinggi.
Sehingga, saat ini proses pencairan sudah mulai difokuskan juga pada komponen lain, antara lain Living Allowance.
Dirjen Pendidikan Islam menegaskan, proses koordinasi intensif dengan LPDP dan perwakilan penerima beasiswa terus dilakukan.
“Masalah keterlambatan sudah kami jelaskan kepada awardee, bahwa tahun 2022 seiring pembiayaan yang dilakukan oleh LPDP, ada penyesuaian skema dan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi awardee,” katanya.
Sementara untuk pencairan tunjangan keluarga, masih ada persyaratan residence permit yang harus dilampirkan awardee.
Ini juga terus berproses, demikian pula dengan tunjangan buku dan komponen lainnya.
Kasubdit Ketenagaan pada Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag, Ruchman Basori menambahkan Program Beasiswa 5.000 Doktor Luar Negeri Kementerian Agama telah berlangsung sejak 2014.
Dari program itu telah melahirkan lebih dari 600 alumni.
Selama ini, secara teknis program tersebut ditangani Project Management Unit (PMU) 5.000 Doktor Luar Negeri di bawah kendali Diktis, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama.
Sejak tahun anggaran 2022, beasiswa yang semula dibiayai APBN DIPA Ditjen Pendidikan Islam ini sekarang dibiayai oleh LPDP.
Secara teknis ditangani oleh PMU Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama yang cakupannya diperluas menjadi satu kementerian.
“Jadi, saat ini ada perubahan sumber anggaran yang semula dibiayai APBN sekarang dibiayai LPDP. Sistem pencairan anggaran juga berubah menggunakan sistem LPDP, mulai item persyaratan pencairan maupun mekanismenya,” jelasnya.
Perubahan skema ini yang membutuhkan waktu untuk proses penyesuaian, baik bagi PMU BIB maupun para awardee selaku penerima beasiswa.
Sebagai solusi, Kemenag telah membuat Aplikasi Pencairan Beasiswa.
“Aplikasi sudah selesai, dalam waktu dekat bisa segera digunakan untuk memudahkan para penerima beasiswa, PMU selaku pengelola, dan LPDP dalam proses pencairan beasiswa,” jelasnya.