Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung, Menuai Hasil Menggembirakan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Usaha Mahkamah Agung (MA) untuk mendorong terlaksananya program reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah menuai hasil yang menggembirakan. Mendapat penilaian lebih baik terhadap kedua bidang tersebut dari Kemenpan RB dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 226/M.RB.06/2018 tentang Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2018 tertanggal 31 Desember 2018 diketahui bahwa Indeks Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung tahun 2018 mencapai 75,50 atau naik 1,45 dari tahun sebelumnya yang mencapai 74,05.
“Dengan pencapaian ini, peringkat Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung tetap dalam kategori BB (Baik Sekali),” kata Sekretaris Mahkamah Agung, A.S. Pudjoharsoyo di Jakarta, Senin.
Peningkatan indeks reformasi birokrasi ini, sebut Pudjoharsoyo, banyak dikontribusikan oleh program-program yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung untuk mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung.
Beberapa program tersebut, antara lain pelaksanaan akreditasi terhadap pengadilan, sinergi dengan Aparatur Penegak Hukum (APH) dalam pengembangan Integrated Criminal Justice System (ICJS), pembentukan kelompok kerja koordinasi kemudahan berusaha, implementasi penegakan integritas pegawai melalui peningkatan kepatuhan atas LHKASN yang mencapai 85 persen.
“Selain itu pembangunan zona integritas, pengembangan pelayanan secara elektronik dengan membangun aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS), Sistem Informasi Penelusuran Perkara, dan Sistem Informasi Administrasi Perkara (SIAP) serta pengembangan keterbukaan informasi melalui aplikasi direktori putusan,” paparnya.