Masyarakat Desa Lamatokan Selalu Menjaga Hutan Bakau

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

LEWEOLEBA — Menjaga kelestarian lingkungan, terutama hutan bakau yang menjadi tempat tempat bertelur dan berkembangbiaknya ikan, masyarakat Lamatokan, kecamatan Ile Ape Timur kabupaten Lembata, NTT menerapkan sanksi adat bagi yang menebang.

Benediktus Bedil warga asal desa Lamatokan kecamatan Ile Ape Timur kabupaten Lembata. Foto : Ebed de Rosary

“Bagi masyarakat disini, menebang bakau berarti memiliki keberanian luar biasa dan sudah siap menerima sanksi. Jangankan menebang bakau, memilih kayu yang kering saja masyarakat tidak berani,” sebut Benediktus Bedil, warga asal Lamatokan, kecamatan Ile Ape Timur kabupaten Lembata, Rabu (15/5/2019).

Dikatakan Benediktus, sejak turun temurun masyarakat dilarang untuk merusak bakaum baik dengan mengambil kayunya maupun buahnya yang jatuh ke tanah. Ini yang membuat bakau masih tumbuh subur di daerah ini.

“Beberapa tahun ini mulai kembali diberlakukan sanksi adat sehingga semua masyarakat mengetahuinya dan patuh. Masyarakat takut kena sanski adat sebab dendanya sangat berat, berupa kambing, babi, ayam dan lainnya,” ungkapnya.

Dengan memberlakukan hukum adat ini sebut Benediktus, praktis membuat semua masyarakat taat. Tidak ada yang berani melanggar apalagi secara sembunyi-sembunyi menebang bakau di dalam wilayah desa Lamatokan.

“Yang melanggar dan tidak diketahui pasti akan terkena malapetaka berupa sakit bahkan meninggal dunia.Jadi siapapun yang melanggar maka dia harus mengakui kesalahannya dan membayar denda adat sesuai dengan besar kecilnya pelanggaran yang akan ditentukan oleh ketua adat,” tuturnya.

Lihat juga...