DPRD Palangka Raya Minta Sopir Angkutan Lebaran Tes Urine

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Nenie A Lambung, meminta dinas terkait memeriksa para sopir angkutan Lebaran 2019, wajib menjalani tes urine.

“Pemerintah dalam hal ini Dishub Provinsi atau Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah 16 Provinsi Kalimantan Tengah, Kemenhub,  selaku penanggung jawab pengelola terminal WA Gara Palangka Raya, harus melakukan tes urine kepada para sopir angkutan Lebaran,” kata Nenie di Palangka Raya, Kamis.

Tes urine tersebut untuk memastikan para sopir bebas narkoba, minuman keras dan penggunaan obat yang dapat menyebabkan mengantuk dan hilang kesadaran sehingga membahayakan penumpang.

Ia menyatakan para sopir harus dalam kondisi prima. Untuk memastikan konsentrasi dan kesehatan pengemudi saat arus mudik sehingga keselamatan penumpang selama perjalanan dapat lebih terjaga.

“Uji kesehatan harus mencakup tes urine, alkohol, kadar gula darah dan untuk melihat apakah para sopir terindikasi menggunakan narkoba atau tidak. Hal itu sebagai salah satu upaya pemerintah menjamin keselamatan dan keamanan penumpang saat mudik,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Menurut dia, Dinas Perhubungan Provinsi atau BPTD Wilayah 16 Provinsi Kalimantan Tengah, Kemenhub harus melakukan tindakan tegas bila ditemukan adanya sopir yang terbukti dengan sengaja menggunakan zat-zat berbahaya saat berkendara.

Jika terbukti mengandung narkoba atau pun terindikasi menggunakan minum alkohol serta kesehatannya diragukan, maka sopir tersebut sebaiknya tidak diizinkan untuk mengoperasikan kendaraan. Jika dipaksakan dapat membahayakan keselamatan penumpang.

Lihat juga...