Anies Tegaskan Tidak Terapkan Operasi Yustisi Pendatang Baru
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya tidak bakal menerapkan operasi yustisi kepada warga pendatang baru. Menurutnya, usai lebaran, akan banyak warga pendatang baru yang menuju ke ibu kota.
“Sejak tahun lalu, kami tidak lagi mengadakan Operasi Pemeriksaan Justitia. Mengapa? Ibu Kota adalah milik seluruh Indonesia,” kata Anies di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2019).
Pemprov menginginkan Jakarta menjadi tempat yang setara bagi semuanya. Sebab dalam praktiknya, pihak yang terkena proses pemeriksaan yustisi mereka yang di bawah-bawah saja, padahal yang datang ke Jakarta ada yang kelas ekonomi tengah hingga atas.
“Hampir pasti yang di atas tidak tertangkap dalam operasi-operasi yustisi. Yang (operasi) itu diselenggarakan oleh siapa? Oleh kita sendiri,” kata Anies.
Anies menerangkan, tidak ada larangan bagi warga Indonesia yang ingin berpindah domisili. Menurutnya, setiap warga memiliki kesetaraan yang sama.
“Tidak ada aturan yang melarang pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lainnya. Wonogiri ke Balikpapan, Manokwari atau Jakarta, kita memiliki kesetaraan mencari kerja,” terang Anies.
Pihaknya tak akan menggelar operasi yustisi, untuk mendata para pendatang yang masuk. Sehingga, tak ada larangan bagi warga luar Jakarta untuk mencari peruntungan di Ibu Kota.
“Kita tidak lagi menyelenggarakan operasi-operasi pemeriksaan, atau biasa disebut operasi yustisi untuk memeriksa yang dari Kampung datang ke Jakarta,” ungkapnya.
Selain itu, menurutnya, operasi itu tak tepat sasaran, karena hanya menyasar kepada kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Padahal, yang datang ke Jakarta itu juga berasal dari orang-orang elite.