1.149 Orang Pindah Memilih di Sikka

Editor: Makmun Hidayat

MAUMERE — KPU Kabupaten Sikka menetapkan sebanyak 1.149 orang terdaftar masuk memilih di Kabupaten Sikka  setelah dilakukan penutupan pendaftaran pindah memilih tanggal 10 April 2019. Selain itu sebanyak 977 warga Sikka pindah memilih di daerah tujuan.

“Kami telah menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pasca putusan Mahkamah Konstitusi tingkat kabupaten/kota dalam pemilihan umum tahun 2019 tadi siang, “ sebut Herimanto, juru bicara KPU Kabupaten Sikka, Jumat (12/4/2019).

Juru bicara KPU kabupaten Sikka, Herimanto. – Foto: Ebed de Rosary

Dikatakan Herimanto, dalam rapat ditetapkan sebanyak 1.149 orang pemilih masuk memilih di Kabupaten Sikka. Pemilih masuk yang mengurus di daerah asal sebanyak 263 pemilih dengan rincian laki-laki 142 dan perempuan 121 orang.

“Pemilih masuk tersebut tersebar di 138 tempat pemungutan suara (TPS) di 64 desa dan kelurahan serta 18 kecamatan. Paling banyak terdapat di Kecamatan Alok Timur di kota Maumere sebanyak 127 pemilih,” terangnya.

Sementara itu, pemilih masuk yang mengurus di daerah tujuan tambah Herimanto, sebanyak 886 orang. Pemilih laki-laki 667 dan perempuan 219 orang. Pemilih tersebut tersebar di 159 TPS, 70 desa dan kelurahan serta 17 kecamatan.

“Pemilih masuk tersebut kebanyakan karena libur sekolah atau kerja, pindah sekolah atau kerja dan sedang berobat di Kabupaten Sikka. Hal ini juga sama dengan pemilih keluar,’ terangnya.

Selain itu, sambung Herimanto, pemilih keluar yang mengurus di daerah asal sebanyak 259 orang dengan rincian laki-laki berjumlah 136 dan perempuan 123 orang. Pemilih tersebut tersebar di 117 TPS, 49 desa/kelurahan, dan 16 kecamatan.

Lihat juga...