Polda Lampung Musnahkan Narkoba Hasil Tangkapan Polres Lamsel

Editor: Satmoko Budi Santoso

LAMPUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memusnahkan barang bukti narkoba golongan I jenis ganja, sabu-sabu dan ekstasi.

Kapolres Lampung Selatan (Lamsel), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhamad Syarhan, menyebut, barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja kering sebanyak 415 kilogram, ekstasi sebanyak 40.000 butir serta sabu-sabu seberat 25 kilogram. Berbagai jenis narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilebur menggunakan blender.

AKBP Muhamad Syarhan menyebut, barang bukti narkotika merupakan hasil tangkapan di wilayah hukum Polres Lamsel sejak bulan Oktober 2018 hingga bulan Februari 2019. Pengungkapan kasus penyelundupan narkotika tersebut, dominan dilakukan oleh anggota Polres Lamsel di area pemeriksaan seaport interdiction pelabuhan Bakauheni sebagai pintu keluar dan masuk Pulau Sumatera.

Pengamanan di pintu masuk pelabuhan Bakauheni tersebut membuat barang haram bisa digagalkan masuk ke Pulau Jawa.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto (kiri) didampingi Kapolres Lamsel AKBP Muhamad Syarhan (kanan) – Foto: Henk Widi

“Sesuai dengan jumlah barang narkotika yang berhasil digagalkan bisa dihitung berapa jumlah manusia yang bisa diselamatkan dari penggunaan narkotika yang bisa merusak generasi muda,” terang Kapolres Lampung Selatan, AKBP Muhamad Syarhan, dalam pemusnahan narkotika di lapangan Satuan Sabhara , Selasa (12/3/2019).

Kapolres Lamsel menyebut, pengamanan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni terus diperketat seiring dengan beroperasinya Jalan Tol Trans Sumatera. Kesigapan personel polisi yang menggunakan cara-cara manual termasuk memaksimalkan anjing pelacak (K-9) membuat penyelundupan narkoba bisa digagalkan.

Selain melakukan pengetatan di area seaport interdiction pelabuhan Bakauheni, pengawasan juga dilakukan di sejumlah pelabuhan kecil yang bisa dijadikan jalur penyelundupan narkoba memakai modus kendaraan ekspedisi, kendaraan pribadi.

AKBP Muhamad Syarhan menyebut, narkoba yang dimusnahkan merupakan narkoba yang sudah mendapat kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

Upaya penanganan juga telah berkoordinasi dengan pihak pengadilan termasuk pelimpahan untuk para tersangka yang ditangkap karena terbukti dalam upaya peredaran narkotika.

Pemusnahan narkoba yang dilakukan diakuinya melibatkan berbagai pihak untuk mengetahui besarnya bahaya narkoba di masyarakat.

Sementara itu Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto, menyebut, mengapresiasi kinerja Polres Lamsel. Sebagai salah satu wilayah di ujung Selatan Pulau Sumatera, Polres Lamsel berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika asal Sumatera yang akan dikirim ke Pulau Jawa.

Ia bahkan mengaku memberikan penghargaan (reward) kepada sebanyak tiga personel Polres Lamsel yang bertugas di pelabuhan Bakauheni karena telah berprestasi menggagalkan penyelundupan narkoba.

Apresiasi yang tinggi disebut Irjen Pol Purwadi Arianto dilakukan karena proses penangkapan dilakukan saat Polres Lamsel tengah disibukkan dengan sejumlah peristiwa.

Kapolda menyebut, pengungkapan kasus penyelundupan narkotika sangat membanggakan karena dalam suasana kesibukan menghadapi arus Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 termasuk penanganan bencana alam tsunami Selat Sunda dan pengamanan persiapan Pemilu 2019 personel polisi tetap sigap.

“Kesiagaan dalam menjaga barang haram tidak dibawa ke pulau Jawa menjadi sebuah prestasi luar biasa sehingga dedikasi tersebut layak mendapatkan penghargaan,” papar Irjen Pol Purwadi Arianto.

Kapolda Lampung juga mengaku, sangat berterima kasih kepada para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta generasi milenial yang ikut mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah Polda Lampung.

Memasuki tahun politik dengan berbagai dinamika yang ada ia juga berharap, berbagai unsur ikut menjaga suasana damai di wilayah Lampung. Peran serta sejumlah tokoh diakuinya akan membawa suasana Lampung menjadi wilayah kondusif jelang Pemilihan Umum pada bulan April mendatang.

Lihat juga...