Perbankan Syariah Dodorong Tingkatkan DPK

Ilustrasi OJK - Foto: Ist/Dokumentasi CDN

PONTIANAK – Perbankan syariah di Kalimantan Barat didorong menginovasi produk yang dimiliki. Hal itu untuk meningkatkan jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dikelola.

“OJK Kalbar mencatat tingkat rasio pembiayaan terhadap deposito di 2018 mencapai 158,7 persen, jauh di atas batas normal sebesar 80 sampai 90 persen. Kondisi tersebut mengisyaratkan bahwa perbankan syariah seluruh Kalbar harus meningkatkan upaya penghimpunan DPK lebih maksimal,” ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar, Moch Riezky F Purnomo di di Pontianak, Sabtu (9/3/2019).

Satu yang bisa dilakukan perbankan syariah untuk meningkatkan DPK adalah, dengan layanan berbasis teknologi. Hal tersebut mesti dilakukan, mengingat tren pengunaan produk dan layanan keuangan berbasis teknologi informasi saat ini di tengah masyarakat cukup tinggi.

OJK telah mengeluarkan regulasi mengenai penyelenggaraan layanan perbankan digital oleh perbankan. Sehingga perbankan dapat mengembangkan layanan elektronik yang dimiliki, dengan mengoptimalkan pemanfaatan data nasabah. Pengembangan lebih diarahkan dalam rangka melayani nasabah lebih cepat, mudah dan sesuai kebutuhan.

“Adanya layanan perbankan digital memungkinkan bank dengan persetujuan dari OJK dapat memberikan layanan pembukaan rekening tabungan tanpa perlu datang ke bank atau tatap muka dengan pegawai bank. Sehingga bank dapat terus mengembangkan produk dan layanan berbasis teknologi informasi,” jelasnya.

Kendati demikian, dari catatan OJK Kalbar, pertumbuhan total aset perbankan syariah di 2018 di daerah tersebut dinilai cukup agresif. Keberadaanya, dapat menopang pertumbuhan ekonomi Kalbar, yang disebut BPS mencapai 5,07 Persen selama triwulan IV 2018 (YoY).

Lihat juga...